Bupati Batang Instruksikan Penutupan Seluruh Galian C di Reban

Senin, 24 November 2025 Jumadi Dibaca 403 kali Acara Pimpinan Daerah
Bupati Batang Instruksikan Penutupan Seluruh Galian C di Reban
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan menginstruksikan penutupan seluruh aktivitas galian C di Kecamatan Reban karena wilayah tersebut masuk dalam zona yang tidak diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan. Instruksi tersebut disampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Lapangan Reban, Kabupaten Batang, Senin (24/11/2025).

Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan menginstruksikan penutupan seluruh aktivitas galian C di Kecamatan Reban karena wilayah tersebut masuk dalam zona yang tidak diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan. Instruksi tersebut disampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Lapangan Reban, Kabupaten Batang, Senin (24/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Faiz menegaskan bahwa Kecamatan Reban memiliki potensi besar, terutama untuk dikembangkan sebagai pusat peternakan sapi perah yang hasilnya dapat diserap oleh PT Nestle Indonesia.

“Kecamatan Reban ini mempunyai potensi yang sangat besar, salah satunya untuk menjadi pusat peternakan sapi perah yang hasilnya diserap oleh Pabrik Nestle Indonesia,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar turut menjaga kelestarian alam yang telah dianugerahkan, mulai dari kawasan pegunungan, sungai, hingga laut, dengan tidak melakukan perusakan lingkungan.

“Alam sudah dibuat begitu luar biasa, kita hanya disuruh menjaganya, bukan merusaknya. Reban ini mempunyai kekayaan alam yang sangat besar, tolong dijaga dengan baik,” tegasnya.

Faiz menyoroti masih adanya aktivitas galian C di wilayah tersebut. Saat ia menanyakan kepada warga, diketahui bahwa kegiatan penambangan masih berlangsung.

“Saya instruksikan Kepala Satpol PP Batang, semua galian C di Kecamatan Reban harus ditutup semuanya,” tegasnya.

Menurut Faiz, penutupan dilakukan karena Kecamatan Reban termasuk zona yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas galian C.  Adapun wilayah yang diperbolehkan hanya terdapat di tujuh kecamatan lain di Kabupaten Batang.

“Kalau Kecamatan Reban tidak dibolehkan untuk galian C, jadi tolong dijaga bersama-sama. Warga juga bisa saling mengingatkan untuk menjaga alam,” terangnya.

Faiz juga menyebutkan, kegiatan usaha memang diperbolehkan, namun tidak boleh sampai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Boleh usaha, tapi jangan sampai merusak alam kita yang sudah diciptakan oleh pencipta,” ungkapnya.

Faiz juga mengingatkan potensi bencana yang bisa ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan, seperti tanah longsor yang telah terjadi di sejumlah daerah, termasuk Banjarnegara dan Cilacap.

“Hal ini jangan sampai terjadi di Kecamatan Reban,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi) 

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 100
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Lebih 30 Tahun Mengabdi, Pegawai Diberikan Hadiah Bupati Batang Untuk Umroh Lebih 30 Tahun Mengabdi, Pegawai Diberikan Hadiah Bupati Batang Untuk Umroh
Lebih 30 Tahun Mengabdi, Pegawai Diberikan Hadiah Bupati Batang Untuk Umroh
Batang - Suasana GOR Abirawa mendadak hening saat nama Nur Khozin dipanggil oleh Bupati Batang M Faiz Kurniawan. Dari ribuan pegawai yang menerima SK PPPK Paruh Waktu, pria berusia 56 tahun itu melangkah maju dengan tangan bergetar, tak menyangka menjadi pusat perhatian.
08 Des 2025 Jumadi 182
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184