Ijazah Tak Linier, BKD Upayakan PHL Masuk PPPK

Selasa, 16 Agustus 2022 Jumadi Dibaca 17.391 kali Sosial
Ijazah Tak Linier, BKD Upayakan PHL Masuk PPPK
Batang - Pegawai Harian Lepas (PHL) atau yang lebih dikenal dengan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, saat ini sedang dilanda ketidakpastian. Pasalnya, salah satu persyaratan agar lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharuskan memiliki ijazah yang linier dengan bidang pekerjaan yang ditekuni.

Batang - Pegawai Harian Lepas (PHL) atau yang lebih dikenal dengan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, saat ini sedang dilanda ketidakpastian. Pasalnya, salah satu persyaratan agar lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharuskan memiliki ijazah yang linier dengan bidang pekerjaan yang ditekuni.

Namun faktanya, mayoritas Pegawai Non ASN memiliki ijazah yang tidak linier dengan pekerjaan diampu saat ini pada suatu instansi.

Menyikapi fenomena tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang Supardi menyampaikan, meskipun telah menjadi peraturan, setidaknya ada prioritas khusus bagi Pegawai Non ASN yang selama ini telah banyak membantu kinerja bahkan program pemerintah, agar mudah masuk sebagai PPPK.

“Mestinya regulasi ini bisa dievaluasi lagi, karena berdasarkan data, Pegawai Non ASN didominasi dengan ijazah yang tidak linier,” katanya, usai menjadi narasumber dalam Rakor Ikatan Non ASN Kabupaten Batang (INASBA) di Pendapa Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Senin (15/8/2022).

Ia menerangkan, setelah memverifikasi berkas dari Pegawai Non ASN, hanya terdapat 60 orang yang ijazahnya linier dengan bidang pekerjaannya saat ini.

“Selebihnya tidak linier sama sekali. Contohnya ada yang ijazahnya kesehatan, tapi tempatnya bekerja di instansi tertentu yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan kesehatan,” jelasnya.

Saat ini Pemkab Batang memfokuskan pada formasi guru yang disediakan sebanyak 800 orang tiap tahunnya. Diharapkan hingga tahun 2024 dapat mengisi kekosongan formasi guru yang memasuki masa pensiun sebanyak 2.400 orang.

“Sedangkan tahun 2022-2027 ada sekitar 830 guru Wiyata Bakti (WB). Diperkirakan mulai tahun 2025 perekrutannya tinggal 300 orang tiap tahunnya,” terangnya.

Ia belum dapat memastikan tahun 2025, 2.140 Pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Batang masuk seluruhnya sebagai PPPK.

“Nantinya perekrutan akan dimulai tahun 2025. Tiap tahunnya akan dibuka untuk 500 formasi PPPK,” tegasnya.

Ia mengharapkan, September mendatang audiensi yang akan digelar antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, BKD dan DPRD akan membawa dampak positif bagi kepastian nasib ribuan Pegawai Non ASN di Kabupaten Batang.

Sementara, Ketua INASBA Sukoningsih mengapresiasi, respons positif pihak Pemkab dengan kehadiran Penjabat (Pj) Sekda dan Kepala BKD, untuk mendengar langsung aspirasi perwakilan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Batang.

“Beliau berupaya untuk mengakomodir semua harapan kami. Semoga teman-teman Non ASN yang sudah mengabdi sekian tahun bisa diprioritaskan sesuai database untuk jadi tenaga PPPK, diikuti kesejahteraan yang sesuai UMK,” ungkapnya.

Di samping itu, mayoritas Pegawai Non ASN juga mengharapkan agar ada penghapusan formasi linier.

“Sehingga kami yang telah mengabdi sekian tahun, bisa diakomodir sebagai tenaga PPPK atau ASN,” harapnya.

Ia memastikan, data seluruh Pegawai Non ASN, di lingkungan Pemkab Batang telah masuk ke database BKD, untuk disampaikan ke KemenPAN-RB.

“Semoga 2.140 Non ASN yang tergabung dalam INASBA, bisa diprioritaskan menjadi tenaga PPPK,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 97
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 410
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 48
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 136
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 127
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 183