Resmi Ditetapkan, Pj Bupati Umumkan UMK Batang Tahun 2024 Naik

Jumat, 01 Desember 2023 Jumadi Dibaca 27.039 kali Acara Pimpinan Daerah
Resmi Ditetapkan, Pj Bupati Umumkan UMK Batang Tahun 2024 Naik
Batang - Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 sudah resmi diumumkan. Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan UMK Kabupaten Batang sebesar Rp2.379.702,00.

Batang - Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 sudah resmi diumumkan. Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan UMK Kabupaten Batang sebesar Rp2.379.702,00.

Penetapan UMK berdasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan Rl Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024, serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakeriaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

“Bahwa kami sudah menerima Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024 yang termasuk untuk UMK Kabupaten Batang naik,” kata Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (1/12/2023).

Ia menjelaskan, keputusan resmi UMK Kabupaten Batang tahun 2024 naik dari Rp2.282.026,00 menjadi Rp2.379.702,00.

“Dengan hasil ini saya rasa sudah adil untuk kedua belah pihak antara pekerja dan perusahaan karena ada di tengah-tengah keinginan keduanya. Selain itu, keputusan penetapan ini berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Kita harus bersyukur, Pemerintah Kabupaten Batang mengusulkan kenaikan ke Provinsi Jawa Tengah Rp40.000,00 tidak disetujui, tetapi ditambahkan oleh Gubernur Jawa Tengah naik menjadi Rp97.000,00.

Sementara itu, Kepala Disas Ketenagakerjaan Batang Rahmat Nurul Fadilah menyampaikan, Alhamdulillah, usulan UMK Kabupaten Batang kami tidak disetujui oleh Provinsi Jawa Tengah berdasarkan regulasi pasal 26a. Ternyata Gubernur Jateng mengambil keputusan sendiri dengan regulasi pasal 26 sehingga menjadi Rp2.379.702,00.

Keputusan tersebut diambil Gubernur Jateng menggunakan regulasi pasal 26, melihat dari tiga unsur variabel yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan pontata A.

“Itu yang menghitung BPS, akhirnya ketemu upah minum kita yang sudah berjalan lebih tinggi dari rata - rata konsumsi rumah tangga dibagi banyak rata - rata anggota rumah tangga,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 98
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 410
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 49
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 137
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 127
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 183