Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan kafe dan tempat karaoke yang melanggar Perda di Kawasan Pantai Sigandu Batang, Kabupaten Batang, Rabu (9/7/2025).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan kafe dan tempat karaoke yang melanggar Perda di Kawasan Pantai Sigandu Batang, Kabupaten Batang, Rabu (9/7/2025).
Penertiban
dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi dan
melanggar aturan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.
Plt
Kepala Satpol PP Batang Haryono mengatakan, bahwa hari ini Pemerintah Daerah
secara tegas membongkar kafe dan tempat karaoke dibantu oleh Tim Gabungan dari
Polres Batang dan Kodim 0736 Batang serta angkaran laut.
“Total
lebih dari 300 personel diterjunkan dalam operasi pembongkaran tersebut.
Personel disiapkan terlebih dahulu untuk dilakukan pengarahan supaya tetap
harmonis dan menjaga agar tidak ada gesekan,†jelasnya.
Meskipun,
tadi sempat sejumlah pemilik kafe dan tempat karaoke memblokir jalan karena
menolak pembongkaran.
“Kami
secara tegas tetap melakukan pembongkaran dengan pendekatan persuasif dan
komunikasi yang humanis akhirnya mereka membubarkan diri,†tegasnya.
Haryono
menyebutkan, sebanyak 24 kafe dan tempat karaoke yang dibongkar hari ini
langsung semuanya. Ada dua tempat yang dibongkar secara pribadi.
“Bangunan-bangunan
ini tidak memiliki izin. Beberapa juga digunakan sebagai tempat karaoke tanpa
izin operasional. Karena itu, sesuai peraturan yang berlaku, kami lakukan
penertiban,†terangnya.
Pembongkaran
ini merupakan bagian dari langkah penataan ulang kawasan wisata Pantai Sigandu.
Pemerintah daerah menargetkan menjadikan kawasan tersebut sebagai destinasi
wisata yang tertib, indah, dan nyaman, termasuk untuk wisatawan mancanegara.
“Pembongkaran ini prosesnya dilakukan secara bertahap. Jadi Pemkab Batang memastikan tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyusun rencana tata ruang dan estetika yang lebih baik untuk mendukung potensi wisata Pantai Sigandu,†pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)