Satpol PP Batang Layangkan Peringatan Kedua Kepada Pemilik Kafe dan Karaoke

Jumat, 04 Juli 2025 Jumadi Dibaca 543 kali Hukum
Satpol PP Batang Layangkan Peringatan Kedua Kepada Pemilik Kafe dan Karaoke
Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang kembali mengambil langkah tegas terhadap tempat kafe dan karaoke yang melanggar Perda di Jalan Pantai Sigandu-Ujungnegoro Kabupaten Batang, Kamis (3/7/2025).

Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang kembali mengambil langkah tegas terhadap tempat kafe dan karaoke yang melanggar Perda di Jalan Pantai Sigandu-Ujungnegoro Kabupaten Batang, Kamis (3/7/2025).

Kegiatan ini menindaklanjuti tahap surat peringatan kedua sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

Plt Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Batang Apri Murdiyatno mengatakan, petugas menemukan beberapa tempat hiburan yang masih sempat buka namun langsung menutup ketika didatangi.

“Sebagian lainnya telah memilih menutup secara permanen, bahkan dua di antaranya sudah dibongkar secara mandiri. Untuk tempat yang saat ini tutup dan kosong, surat peringatan tetap akan kami distribusikan melalui tim di lapangan agar tetap sampai ke pemilik atau pengelolanya,” jelasnya.

Satpol PP juga menyoroti praktik ‘kucing-kucingan’ dari beberapa pengusaha hiburan malam yang mencoba menghindari penindakan.

Apri menyebutkan, menyikapi hal ini, petugas menegaskan bahwa mereka tetap akan menjalankan SOP, termasuk kemungkinan pembongkaran paksa jika tidak ada kepatuhan dari pemilik usaha.

Keputusan ini diambil lantaran keberadaan tempat hiburan tersebut terang-terangan melanggar dua peraturan daerah diantaranya Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.

“Selain itu, ada juga yang melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman Keras, dan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Larangan Portitusi atau Permesuman,” terangnya.

Apri mengimbau, kepada para pemilik kafe untuk segera mematuhi surat peringatan ini. Bila pembongkaran dilakukan oleh petugas, kemungkinan besar barang-barang di dalamnya tidak bisa dimanfaatkan lagi.

“Tetapi jika dibongkar sendiri, setidaknya barang-barang itu masih bisa diselamatkan,” tandasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Batang untuk menegakkan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, khususnya dalam menertibkan tempat kafe dan karaoke yang melanggar Perda Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 99
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 411
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 50
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 137
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 127
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 183