Batang - Resmi dikukuhkan puluhan anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP), mulai menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas baru. Pasalnya 45 anggota tersebut berasal dari berbagai instansi, sehingga butuh memahami tanggung jawab dan wilayah tugasnya nanti.
Batang - Resmi dikukuhkan puluhan anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP), mulai menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas baru. Pasalnya 45 anggota tersebut berasal dari berbagai instansi, sehingga butuh memahami tanggung jawab dan wilayah tugasnya nanti.
Plt
Kasatpol PP Batang Dwi Pranggono mengatakan, dengan mulai diterjunkan ke
lapangan, para anggota Banpol PP ini nantinya memahami tugasnya dalam
menciptakan lingkungan yang nyaman. Kegiatan susur jalan protokol ini akan
dirutinkan sesuai arahan Bupati, sebagai persiapan fisik dan mental sebelum
menjalankan tugas.
“Sangat
baik buat mereka, karena akan dirutinkan tiap Selasa sore dan Jumat pagi sejauh
2 km, sekaligus mengedukasi fungsi trotoar untuk pejalan kaki. Tugas mereka
menertibkan ruas-ruas trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk
menggelar dagangan,†katanya, saat mendampingi anggota di Jalan Yos Sudarso
Batang, Kabupaten Batang, Selasa (10/6/2025).
Berdasarkan
aturan, keberadaan trotoar adalah termasuk fasilitas umum milik publik dan
penting bagi pejalan kaki. “Penataan akan dilakukan secara bertahap, mulai
Jalan Yos Sudarso diperbaiki sehingga fungsinya optimal bagi pejalan kaki,â€
tegasnya.
Dwi
Pranggono memastikan, nantinya pedagang tidak diizinkan menggelar lapak di
sepanjang trotoar Jalan Yos Sudarso hingga area Sigandu.
Sementara
itu, salah satu anggota Banpol PP, Heni yang semula honorer di Inspektorat
mengaku mulai membiasakan diri bertugas sebagai anggota Satpol PP. Di hari
pertamanya bertugas dirinya bersama puluhan anggota lainnya mendapat perintah
menyusuri sepanjang jalan protokol, untuk mengamati wilayah tugasnya nanti.
“Ini
diperintah pimpinan sebelumnya untuk bergabung sebagai Banpol PP, yang tugasnya
menertibkan Kota Batang dari pedagang kaki lima yang melanggar aturan. Secara
spesifik belum memahami tugas, namun bertahap mulai diberikan pembekalan oleh
Kasatpol PP, agar mampu bertugas dengan humanis,†ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)