Jaga Kamtibmas, Satpol PP Batang Gelar Operasi Penegakan Perda

Selasa, 20 Mei 2025 Jumadi Dibaca 1.956 kali Hukum
Jaga Kamtibmas, Satpol PP Batang Gelar Operasi Penegakan Perda
Batang - Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sebagaimana tugas dan fungsinya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, menggelar Operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) melalui Razia Penyakit Masyarakat (Pekat).

Batang - Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sebagaimana tugas dan fungsinya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, menggelar Operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) melalui Razia Penyakit Masyarakat (Pekat).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon mengatakan, kegiatan penegakan Perda melalui razia penyakit masyarakat dengan sasaran antara lain, praktik prostitusi (kos-kosan), peredaran minuman beralkohol, dan Perda-Perda lainnya.

“Untuk lokasinya, sasarannya di wilayah Kecamatan Batang, Jl. Dr Sutomo, Jembatan Sipung Klidang Lor, Kawasan Pantai Sigandu dan Gang Arjuna Klidang,” katanya saat ditemui di Kawasan Pantai Sigandu Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (17/5/2025).

Ia menyampaikan, terdapat beberapa temuan di beberapa titik lokasi dalam Razia Pekat kali ini.

“Salah satunya, seperti di kawasan Pantai Sigandu ini, seluruh kafe yang menyediakan tempat karaoke kita tempel stiker PENUTUPAN SEMENTARA, petugas juga melakukan pembinaan di tempat kepada para pengunjung kafe dan para pemandu lagu, serta membawa beberapa botol miras yang ditemukan, dan memberikan surat panggilan kepada pemilik atau pengelola kafe untuk dimintai keterangan di kantor Satpol PP,” terangnya.

Masqon menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan atau mengurangi angka penyakit masyarakat di Kabupaten Batang.

“Hal ini sesuai dengan Perda No. 6 Tahun 2011 Tentang Larangan Pelacuran, Perda No. 12 Tahun 2013 Tentang Larangan Memproduksi, Mengedarkan dan Menggunakan Minuman Beralkohol, Perda No.9 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 99
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 411
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 50
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 137
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 127
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 183