LBH L&J Inisiatif Sosialiasai Tahanan Lapas Batang Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 03 Mei 2024 Jumadi Dibaca 3.273 kali Hukum
LBH L&J Inisiatif Sosialiasai Tahanan Lapas Batang Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis
Batang - Dalam langkah progresif menuju keadilan yang lebih inklusif, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) L&J, bekerja sama dengan Kepala Lapas Kelas IIB Batang, telah mengadakan sesi penyuluhan hukum gratis.

Batang - Dalam langkah progresif menuju keadilan yang lebih inklusif, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) L&J, bekerja sama dengan Kepala Lapas Kelas IIB Batang, telah mengadakan sesi penyuluhan hukum gratis.

Sosisalisai tersebut dihadiri oleh para pemimpin dan anggota LBH dari Semarang dan Pekalongan di Aula Lapas Kelas IIB Batang, Kabupaten Batang, Jumat (3/5/2024).

Acara ini menandai sebuah momen penting dalam upaya memberikan akses hukum kepada mereka yang paling membutuhkannya.

Ketua LBH L&J Semarang Riska Abdurahman menekankan, pentingnya sosialisasi di Lapas Kelas IIB Batang, paslanya banyak tahanan dan naraspida yang belum mengetahui cara mendapatkan hak bantuan hukum negara secara gratis.

“Banyak tahanan dan narapidana yang belum menyadari hak mereka untuk mendapatkan panduan hukum secara gratis. Kami hadir di sini untuk memberikan pengetahuan itu, karena selama ini banyak yang beranggapan bahwa pendampingan hukum hanya tersedia di polres, dan setelah itu, mereka harus menghadapi persidangan tanpa bantuan hukum yang memadai,” jelasnya.

Dalam acara tersebut juga ditandatangani kerjasama yang mencakup Memorandum of Understanding (MOU) dengan Lapas Batang, yang memungkinkan tahanan untuk meminta panduan hukum dari LBH L&J.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahanan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan hukum,” ungkapnya.

Di setiap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang disediakan oleh Pengadilan Negeri, tahanan dan narapidana kini dapat mengakses bantuan hukum dari negara.

“Karena dalam sosisialiasi tadi yang salah satu narapidana menyampaikan bahwa didampingi hukum itu di Polres saja, setelah masuk persidangan pengacarannya yang ditunjuk oleh Polres. Katanya sudah sampai di sini saja, terus kemudian selanjutnya dalam persidangan itu tidak ada yang mendampingi," terangnya.

Ini merupakan langkah signifikan, mengingat banyak tahanan yang sebelumnya mengira mereka harus membayar untuk mendapatkan bantuan hukum.

Karena bantuan hukum diatur dalam undang-undang nomor 16 tahun 2011 yaitu jasa hukum adalah bantuan hukum yang diberikan oleh pemberi hukum kepada penerima bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma dan penerima bantuan hukum adalah orang atau sekelompok orang yang miskin dibuktikan dengan bukti kartu miskin atau perkara atau yang lainnya atau sejenisnya.

“Setiap terdakwa berhak mendapatkan pendampingan bantuan hukum dari negara, tanpa biaya. Para tahanan itu, kalau bantuan hukum itu pasti membayar. Padahal kan semua terdakwa itu berhak untuk mendapatkan, pendampingan bantuan hukum atau bantuan hukum dari negara,” tegasnya.

Riska juga menegaskan komitmen LBH L&J dalam memperjuangkan hak-hak hukum bagi setiap individu.

“Di Pekalongan Ketua L&J Pekalongan Jmmy Muslimin. Sedangkan untuk Kabupaten Batang Insyaallah Ketua L&J diketuai oleh M Sodik yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila. Mereka siap membantu,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 99
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 411
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 50
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 137
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 127
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 183