Bawaslu Batang Gelar Rakor Penertiban Alat Peraga Kampanye

Selasa, 14 November 2023 Jumadi Dibaca 1.957 kali Hukum
Bawaslu Batang Gelar Rakor Penertiban Alat Peraga Kampanye
Batang Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Batang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan alat peraga kampanye di Kantor Bawaslu Batang, Kabupaten Batang, Selasa (14/11/2023).

Batang Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Batang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan alat peraga kampanye di Kantor Bawaslu Batang, Kabupaten Batang, Selasa (14/11/2023).

Kegiatan ini diikuti Polres Batang, Satpol PP, Bakesbangpol, Kodim 0736 dan KPU Kabupaten Batang.

Ketua Bawaslu Batang Mabrur mengatakan, pertemuan ini merupakan langkah pencegahan awal dalam memastikan kampanye berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang adil dan bersih.

“Pelaksanaan kampanye dijadwalkan mulai tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024, artinya masa kampanye berlangsung selama 75 hari. Saat ini, tahapan kampanye belum dimulai,”jelasnya.

Jelang penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) 3 November lalu, Bawaslu Batang telah memberikan imbauan kepada Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Batang untuk tidak melakukan kegiatan kampanye salah satunya dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), dan hari ini 14 November 2023 Bawaslu akan kembali mengimbau Parpol untuk secara mandiri menertibkan APK yang melanggar.

“Ditemukan APK yang dianggap melanggar Perda Nomer 7 Tahun 2019 di Pasal 29 Huruf b untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat akan tanggungjawab keindahan lingkungan, setiap orang, Badan Hukum dan/atau perkumpulan dilarang memasang dan/atau menempelkan kain bendera, kain bergambar, spanduk dan/atau sejenisnya disepanjang jalan, rambu-rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pohon, bangunan fasilitas umum dan/atau fasilitas social,” terangnya.

Sehingga berdasarkan temuan tersebut sejumlah 2.012 bendera dan APS/K Bawaslu Kabupaten Batang meneruskannya ke Satpol PP.

“Sesuai hasil rapat, maka kami akan melakukan penertiban pada 16 November 2023 mendatang terhadap APS/K yang melanggar,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan humas Bawaslu Batang Nur Faizin mengatakan, aturan penertiban APK ini akan diperlakukan sama di semua Parpol tanpa tebang pilih.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Batang Dwi Pranggono menyampaikan, pihaknya siap dan mendukung penuh penertiban APK yang melanggar. Ia juga akan menyiapkan 3 tim untuk kegiatan penertiban tersebut.

Anggota KPU Batang Khikmatun menyampaikan, apresiasi dan menginformasikan bahwa saat ini KPU Batang akan segera menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Lokasi Kampanye.

Kabagops Polres Batang Kompol Abdul Fatah menyatakan, bahwa prinsip pihak Polres Batang akan ikut mengamankan dalam pelaksanaan penertiban APK dan APS.

“Sebagai informasi, akan dilakukan apel bersama stakeholder dihalaman Kantor Bawaslu Batang pukul 09.00 WIB, sebagai tanda mulainya kegiatan penertiban APK,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 99
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 411
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 50
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 137
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 127
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 183