Satpol PP Batang Tertibkan 125 Baliho Melanggar Aturan Perda

Selasa, 10 Oktober 2023 Jumadi Dibaca 1.543 kali Hukum
Satpol PP Batang Tertibkan 125 Baliho Melanggar Aturan Perda
Batang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang melakukan penyisiran empat Kecamatan untuk menertibkan spanduk baliho yang melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang penertiban reklame perorangan atau bidang pada jembatan, pohon, tiang listrik, dan melintang di jalan, kecuali sudah mendapatkan izin yang berwenang.

Batang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang melakukan penyisiran empat Kecamatan untuk menertibkan spanduk baliho yang melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang penertiban reklame perorangan atau bidang pada jembatan, pohon, tiang listrik, dan melintang di jalan, kecuali sudah mendapatkan izin yang berwenang.

Empat Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Limpung, Bawang, Reban, dan Blado.

“Kami menertibkan spanduk baliho yang melanggar Perda dengan target rute meliputi Jalan Raya Limpung, Pasar Limpung, Alun-alun Limpung, Jalan Raya Limpung-Bawang, Alun-alun Bawang, jalan raya Bawang, Jalan Reban-Blado,” kata Kabid Tantribun Satpol PP Batang saat ditemui usai penyisiran di Jalan Raya Limpung, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Selasa (10/10/2023).

Hasil penyisiran mendapatkan spanduk, banner, dan pamflet yang berjumlah 125 baliho dengan rata-rata yang melanggar adalah iklan rokok.

“Kegiatan ini memang baru dilakukan bulan ini dengan empat kali penyisiran di kampung-kampung. Rencananya ke depan akan dirutinkan adanya penyisiran baliho yang melanggar,” terangnya.

Ia mengatakan, pihaknya sama sekali tidak menertibkan baliho yang terpasang rapi yang sudah membayar pajak, serta memasangnya di tempat yang sesuai peruntukannya.

Jika ada baliho yang sudah membayar pajak, tetapi memasang tidak sesuai maka akan dicopot dan pemilik akan dihubungi supaya dipindahkan sesuai lokasi peruntukannya.

“Spanduk maupun baliho diturunkan karena banyak yang masa izinnya habis. Hal ini lantaran para perusahaan membandel dengan tidak mengambil spanduk yang telah habis waktu pemasangan tersebut,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Ela)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 99
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 411
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 50
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 137
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 127
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 183