Usulan Kenaikan UMK di Batang Belum Ada Kesepakatan

Selasa, 22 November 2022 Jumadi Dibaca 747 kali Ekonomi
Usulan Kenaikan UMK di Batang Belum Ada Kesepakatan
Batang - Mesikpun semua unsur dewan pengupah Kabupaten Batang menyepakati rumusan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan penghitungngan menggunakan Peraturan Kemenaker 18/2021.

Batang - Mesikpun semua unsur dewan pengupah Kabupaten Batang menyepakati rumusan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan penghitungngan menggunakan Peraturan Kemenaker 18/2021.

Namun, pembahasan usulan kenaikan UMK di Batang belum ada kesepatan dan terbilang masih alot. Serikat pekerja masih kekeh dengan usulan kenaikan tertinggi yakni diangka 7,84 persen atau Rp167,702.55 sen.

Sedangkan asosiasi pengusaha mengusulkan kenaikan yang paling rendah yakni di angka 6,888 persen atau Rp146,889.01 sen.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batang Suprapto saat ditemui di Kantornya, Selasa (22/11/2022).

“Karena belum ada titik temu kenaikannya, maka kita akan menggelar rapat lagi dengan dewan pengupah pada tanggal 30 November 2022,” katanya.

Ia pun berharap rapat yang akan datang ada kesepakatan angka kenaikannya.

“Tanggal 30 November itu sudah finis dan tanggal 2 Desember diharapkan sudah  menyampaikan usulan ke Pak Gubernur dan ditetapkan UMK tahun 2023 pada 7 Desember,” ujar dia.

Perlu diketahui besaran UMK  di Kabupaten Batang tahun 2022 sebesar Rp2.132.535,02. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 100
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184