Batang Program Studi (Prodi) D3 Administrasi Pajak Kampus Batang Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Undip mengajak masyarakat dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memahami pentingnya kesadaran perpajakan.
Batang Program Studi
(Prodi) D3 Administrasi Pajak Kampus Batang Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU)
Undip mengajak masyarakat dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memahami
pentingnya kesadaran perpajakan.
Hal ini dilakukan dalam
bentuk sosialisasi pemahaman pajak dan tata cara pendaftaran Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP) kepada 19 pelaku UMKM, di Kampus PSDKU Tumbrep, Kecamatan Bandar,
Kabupaten Batang, Rabu (9/11/2022).
Ketua Tim Pengabdian
Masyarakat Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3M) Prodi D3
Administrasi Pajak Kampus Batang PSDKU Undip Dian Anggraeni menjelaskan,
kegiatan ini bertujuan agar kesadaran pajak masyarakat meningkat.
“Semoga Program studi D3 Administrasi Pajak,
dapat berkontribusi memberikan ilmu seputar perpajakan. Pelaku UMKM lebih
memahami pajak yang nantinya kesadaran pajak mereka bisa meningkat,†jelasnya.
Beberapa materi yang
disampaikan meliputi dasar-dasar perpajakan untuk pemahaman pajak dan tata cara
pendaftaran NPWP. Peserta yang hadir juga mengikuti kegiatan dengan antusias karena
materi yang disampaikan belum diketahui sebelumnya oleh para UMKM di Desa
Bandar.
“Antusias masyarakat
yang mengikuti kegiatan pun sangat bagus, mereka terbuka menerima kami untuk
berbagi ilmu. Masyarakat juga menyambut baik sosialisasi program pengabdian
masyarakat ini,†ungkapnya.
Sementara itu, peserta
pelatihan Lulut Utami menjelaskan dengan adanya kegiatan ini sangat bermanfaat terutama
untuk pelaku UMKM yang ada di Desa Bandar yang belum mengetahui tentang tata
cara perpajakan dengan benar.
“Karena yang tadinya
tidak tahu soal NPWP jadi tahu dan sangat bermanfaat terutama untuk saya.
Materi yang diberikan juga bisa diterapkan dan ke depan bisa membantu usaha
agar berkembang dan lebih maju,†terangnya.
Ia berharap, kegiatan
serupa bisa diselenggarakan lagi karena merupakan yang pertama kalinya ada.
“Ke depan dapat mengundang UMKM lainnya yang
belum mengetahui manfaat pajak bagi masyarakat,†ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)