Usulan UMK 2023, Disnaker Batang Masih Tunggu Penetapan UMP

Selasa, 08 November 2022 Jumadi Dibaca 1.581 kali Ekonomi
Usulan UMK 2023, Disnaker Batang Masih Tunggu Penetapan UMP
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang, masih menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk segera dapat mengusulkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang, masih menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk segera dapat mengusulkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang, Suprapto saat ditemui di Aula Disnaker Kabupaten Batang, Selasa (8/11/2022).

“Untuk usulan belum, nanti secara nasional mudah-mudahan pada 21 November 2022 sudah ada penetapan UMP dari Provinsi Jateng, setelah itu baru kita akan adakan rapat menghitung menyesuaikan UMK 2023, karena syaratnya tidak boleh di bawah UMP Provinsi Jateng, jadi kita masih menunggu,” jelasnya.

Terkait perumusan usulan UMK 2023 pihaknya juga harus menghitung berdasarkan rilis statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Karena rumusannya tidak sama dengan yang dulu, harus sesuai dengan PP No.36 Tahun 2021 tentang pengupahan, itu haris mengikuti 9 variable, dan untuk perumusan data yang menerbitkan BPS pusat,” terangnya.

Untuk saat ini besaran UMK Kabupaten Batang yakni Rp2.132.535,02. Sebelumnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dewan Upah dalam hal sosialisasi terkait perkiraan UMK 2023.

“Untuk koordinasi sebelumnya sudah pernah sekali, dengan Dewan Upah yang anggotanya Dewan Pakar dari Universitas, BPS, Apindo, Serikat Pekerja dan Pemda. Pertemuan itu baru sosialisasi perkiraan-perkiraan yang akan kita masukkan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184