Pekalongan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang mulai menggelar pelatihan kepada 1.301 petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, sebelum mendata di seluruh desa.
Pekalongan Badan
Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang mulai menggelar pelatihan kepada 1.301
petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, sebelum mendata di seluruh
desa.
Pelatihan terbagi
menjadi beberapa kelas dan disebar di tempat yang ditentukan, sehingga tiap
petugas dapat fokus menerima materi. Berdasarkan jadwal, para Petugas Pendata
Lapangan (PPL) dan pengawas akan bertugas mulai 15 Oktober 14 November 2022.
Kepala BPS Batang Edi
Prawoto mengatakan, para petugas diberikan pelatihan tentang cara mendata
seluruh penduduk, mulai dari pendidikan, sosial hingga perekonomian tiap
keluarga.
“Hasilnya akan
diketahui berapa jumlah warga yang masih mengalami stunting, warga berkebutuhan
khusus, hingga ketepatan data saat ada program bantuan sosial dan lainnya,†katanya,
saat ditemui usai membuka Pelatihan Calon Petugas Regsosek 2022, di Hotel Sahid
Mandarin, Kota Pekalongan, Selasa (27/9/2022).
Regsosek juga bermanfaat
untuk mengetahui warga Kabupaten Batang yang perlu mendapat dukungan permodalan
nantinya.
“Sering kali muncul
kericuhan saat pemberian bantuan sosial karena kurang tepat sasaran, maka salah
satu strateginya menggunakan Regsosek,â€
tegasnya.
Ia memastikan, setelah
dilakukan pendataan, akan diketahui kondisi warga yang benar-benar patut
memperoleh perhatian lebih, maupun program khusus dari pemerintah.
“Jika tiba waktunya
nanti, saya harap masyarakat bisa menerima petugas pendata dengan baik. Petugas
yang dipilih pun berasal dari daerah setempat, jadi masyarakat tidak perlu
khawatir apabila diminta untuk menjawab setiap pertanyaan,†jelasnya.
Ia menambahkan,
beberapa instansi Pemda yang berkolaborasi untuk menyukseskan program tersebut,
antara lain : Bapelitbang yang menjadi muara semua data yang akan dilakukan
perencanaan dan didukung Dinas Sosial.
Salah satu petugas
pendata Regsosek, Wijayanti dari Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih
mengatakan, melalui kontribusi dalam pendataan Regsosek, nantinya akan didapat
kesesuaian data dengan penerima program.
“Paling tidak bagi
petugas yang berasal dari desa setempat akan mengetahui, mana saja warga yang
memang membutuhkan bantuan sosial,†tuturnya.
Sering kali dari pihak
desa telah mengajukan usulan bantuan. Namun terkadang belum tentu pemerintah
pusat dapat menjangkau seluruhnya.
“Semoga setelah
Regsosek selesai, ke depan, bantuan yang akan diberikan bisa tepat sasaran.
Begitu pula bagi yang sudah tidak layak dapat bantuan, mereka sudah sepantasnya
melepas,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)