DPUPR Batang Perkenalkan Penggunaan dan Manfaat KKPR Non Berusaha Sistem berbasis Web

Sabtu, 17 September 2022 Jumadi Dibaca 2.579 kali Teknologi
DPUPR Batang Perkenalkan Penggunaan dan Manfaat KKPR Non Berusaha Sistem berbasis Web
Batang Pemerintah Kabupaten Batang telah mengembangkan sebuah sistem berbasis web untuk pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kegiatan non berusaha dan mensosialisasikan secara hybrid.

Batang Pemerintah Kabupaten Batang telah mengembangkan sebuah sistem berbasis web untuk pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kegiatan non berusaha dan mensosialisasikan secara hybrid.

Sistem berbasis web untuk pengurusan KKPR dikembangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)  Batang

“Selama ini proses pengurusan KKPR non berusaha masih dilaksanakan secara manual, pemohon harus datang ke kantor DPMPTSP, ke kantor DPUPR dan ke Kantor Pertanahan,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Batang Tri Adi Susanto saat ditemui di kantor DPUPR Kabupaten Batang, Jumat (16/7/2022).

Dengan dikembangkannya sistem secara online memberikan manfaat yang sangat besar, baik bagi Pemkab Batang, bagi Forum Penataan Ruang ataupun bagi masyarakat luas, seperti memudahkan dan mempersingkat kepengurusan KKPR, pemohon tidak perlu datang ke kantor karena cukup mengurus baik rumah, kantor, dan dimanapun berada sepanjang memiliki akses internet. 

“Pengurusan secara manual yang bisa memakan waktu berminggu-minggu atau bulan, dapat dipangkas hanya dalam waktu 20 hari kerja sejak permohonan diterima sistem dan dinyatakan lengkap dan benar oleh verifikator dinas,” jelasnya. 

Meningkatnya profesionalisme Kinerja Forum Penataan Ruang Kabupaten Batang, juga tidak perlu ada rapat, cukup menilai permohonan KKPR dengan sistem. Manfaat bagi DPUPR selaku sekretariat Forum Penataan Ruang yaitu tatakelola pelayanan menjadi efektif dan efisien, tepat waktu, tertib administrasi karena sistem arsip data aman tersimpan di dalam sistem. Kejelasan prosedur kerja pelayanan KKPR dan masih banyak manfaat lain.

“KKPR merupakan salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha/non berusaha. Semua kegiatan pemanfaatan ruang, semua bentuk pembangunan dan/atau investasi membutuhkan KKPR,” terangnya. 

Berdasarkan permen ATR/BPN No. 13 Tahun 2021 tentang KKPR dan SPPR, KKPR terbagi menjadi tiga yakni KKPR kegiatan berusaha, KKPR kegiatan non berusaha dan KKPR khusus Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Untuk KKPR, lanjut dia, kegiatan Non berusaha sendiri yakni KKPR untuk rumah tinggal pribadi, tempat peribadatan, Yayasan social, Yayasan keagamaan, Yayasan Pendidikan, atau Yayasan kemanusiaan.

“KKPR yang tidak bersifat strategis nasional yang dibiayai oleh APBN atau APBD. KKPR yang merupakan pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan yang dibiayai dari perseroan terbatas atau Corporate Social Responsibility (CSR),” tegasnya

Seluruh masyarakat baik diperkotaan ataupun pedesaan, Yayasan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Batang, dan CSR yang akan melaksanakan pembangunan kegiatan non berusaha sebagaimana dijelaskan di atas, diharapkan mematuhi aturan tersebut diatas. 

“Jika tidak diurus KKPR non berusahanya, maka tidak dapat melanjutkan ke proses perizinan berikutnya yaitu persetujuan bangunan Gedung (dulu dikenal dengan IMB) dan persetujuan lingkungan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa pengembangan sistem ini sudah berkoordinasi dan mengajukan izin Pemerintah Pusat yaitu ke kementrian ATR melalui surat Bupati.

Saat ini pihaknya gencar mensosialisasikan sistem itu ke semua pihak yang berkepentingan mulai dari dinas yang melaksanakan kegiatan pembangunan, perangkat desa, notaris dan berbagai lembaga lain, termasuk juga masyarakat umum.

“Sehingga, para pemangku kepentingan tersebut tahu sudah ada sistem yang mempermudah pengurusan KKPR,” ujar dia.

Adapun nama website pelayanan KKPR Non Berusaha Kabupaten Batang dapat diakses melalui laman https://kkpr-nonberusaha.batangkab.go.id. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184