Hadirnya KIT Batang, Penghulu Wajib Kuasai Bahasa Asing

Rabu, 27 Juli 2022 Jumadi Dibaca 880 kali Kegiatan Keagamaan
Hadirnya KIT Batang, Penghulu Wajib Kuasai Bahasa Asing
Batang Makin majunya Kabupaten Batang yang semula didominasi daerah agraris dan kini mulai beralih menjadi kawasan industri, membuat para penghulu dituntut untuk menguasai lebih dari satu bahasa. Pasalnya, lima tahun ke depan dengan hadirnya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, maka dipastikan akan banyak Warga Negara Asing (WNA) yang bermukim di Batang.

Batang Makin majunya Kabupaten Batang yang semula didominasi daerah agraris dan kini mulai beralih menjadi kawasan industri, membuat para penghulu dituntut untuk menguasai lebih dari satu bahasa. Pasalnya, lima tahun ke depan dengan hadirnya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, maka dipastikan akan banyak Warga Negara Asing (WNA) yang bermukim di Batang.

Dan dimungkinkan akan ada sebagian dari mereka yang menikah dengan warga Kabupaten Batang.

Untuk mempersiapkan kompetensi para penghulu dan calon penghulu agar dapat memberikan pelayanan pada pernikahan WNA, Kantor Kemenag Batang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Penguatan Capacity Building dengan mengundang Ketua MUI Batang KH. Zainul Iroqi sebagai salah satu narasumber yang menguasai bahasa Arab, Inggris, India dan lainnya.

Kepala bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Jateng, Zainal Fatah menyampaikan, sebagai penghulu harus siap melayani permohonan pencatatan pernikahan seluruh warga.

“Artinya kalau pernikahan itu terjadi di Indonesia, meskipun ia orang asing, maka penghulu wajib melayani sesuai keinginan pemohon. Penghulu wajib mempersiapkan diri untuk bisa mengucapkan ijab qabul dengan bahasa asing,” katanya, saat menjadi narasumber, dalam kegiatan Penguatan Capacity Building di Hotel Santika, Kota Pekalongan, Rabu (27/7/2022).

Para penghulu diutamakan menguasai bahasa Inggris karena nantinya dalam proses ijab qabul, bahasa tersebut yang digunakan karena sudah mendunia dan dipahami masyarakat.

“Saya yakin kalau menggunakan bahasa Inggris, meskipun mempelainya warga Negara Korea, Tiongkok, Jepang atau lainnya pasti akan mengikutinya. Kalau keduanya tidak paham bahasa Inggris ya pakai bahasa Indonesia, karena dia menikah dengan Indonesia,” jelasnya.

WNA yang akan menikahi warga Batang tentu wajib memenuhi persyaratan. Di antaranya telah memeluk agama Islam, menunjukkan paspor, surat keterangan nikah dari negaranya yang disahkan oleh kedutaan negaranya di Indonesia.

“Berdasarkan data dari Kanwil Kemenag Jateng selama tahun 2021 tercatat 300 WNA telah menikah dengan warga Jawa Tengah,” terangnya.

Kepala Kantor Kemenag Batang, M. Aqsho mengatakan, menyikapi dengan akan berubahnya Kabupaten Batang dari daerah agraris menjadi kawasan industri, tentu secara teknis para penghulu maupun calon penghulu wajib menguasai kompetensi dalam penggunaan bahasa internasional, saat proses ijab qabul.

“Seiring dibangunnya KIT Batang, pasti akan banyak pendatang dari negara asing. Maka penguasaan bahasa Arab, Inggris dan lainnya harus ditingkatkan,” tegasnya.

Ia memastikan, hal paling sakral dalam pernikahan adalah saat proses ijab qabul, serah terima calon pengantin dengan ucapan yang sangat singkat dan padat, maka harus paham dan bisa pula pengucapannya menggunakan bahasa asing yang menyesuaikan kondisi calon pengantin.

“Bahasa standar yang akan digunakan bisa Arab dan Inggris. Hasil dari pelatihan ini akan dibukukan untuk jadi referensi seluruh penghulu di Batang,” ungkapnya.

Ia mengharapkan, seluruh penghulu dan calon penghulu meningkatkan kepercayaan dirinya, penampilan prima dan penguasaan teknis yang baik, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Kasi Bimas Islam, Sodikin menambahkan, para penghulu di Batang masih terkendala oleh bahasa asing.

“Tidak semuanya mahir berbahasa asing, hanya sebesar 5 persen yang sudah fasih dalam berbahasa Inggris,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 105
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 139
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 129
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184