BPOM Semarang Temukan Pelaku Usaha Krupuk Usek Negatif Auramin dan Rhodamin B

Rabu, 06 Juli 2022 Jumadi Dibaca 1.412 kali IKM UKM UMKM
BPOM Semarang Temukan Pelaku Usaha Krupuk Usek Negatif Auramin dan Rhodamin B
Batang - Dalam rangka menjamin keamanan pangan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat, Melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menggelar sosialisasi keamanan pangan krupuk usek dan krupuk mi di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (6/7/2022).

Batang - Dalam rangka menjamin keamanan pangan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat, Melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menggelar sosialisasi keamanan pangan krupuk usek dan krupuk mi di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (6/7/2022).

Kegiatan ini tindaklanjut kesepakatan bersama BPOM Semarang dengan Pemerintah Kabupaten Batang pada tanggal 10 Desember 2020.

Kepala BPOM Semarang Sandar M. P. Linthin mengatakan, keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat harus ada pembinaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pengawasan aktif oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Mudah-mudahan sosialisasi keamanan pangan berbahaya di Kabupaten Batang saling bersinergi dengan OPD terkait yakni Disperindagkop, Satpol PP, Diskominfo, Dinas Kesehatan, Dispaperta dan Disdikbud Kabupaten Batang,” jelasnya.

Sistem pengawasan diawali dari Pemerintah yang mempunyai aturan dan pedoman untuk mensosialisasikan agar ada jaminan kesehatan.

Ia juga menyampaikan, beri pengetahuan kepada pelaku usaha penyedia makanan harus membuatnya menggunakan bahan makanan bukan memakai bahan zat kimia yang berbahaya.

“Jika ada temuan bahan makanan berbahaya, kami akan melakukan pembinaan kepada penjual dan produsen agar tidak menjual bahan makanan yang berbahaya. Namun, jika skalanya besar, maka akan ditindak dengan tegas oleh instansi terkait,” tegasnya.

Pada tahun 2021 data hasil uji sampling pertama krupuk usek dan krupuk mi Kabupaten Batang dari total sempel diuji Auramin ada 12 sempel dengan hasil 7 yang positif dan total sempel diuji Rhodamin B ada 8 sempel dengan hasil positif semua.

“Adanya banyak penemuan produk krupuk mengandung Auramin dan Rhodamin B tindakan BPOM Semarang melakukan pembinaan kepada pelaku usaha krupuk usek dan krupuk mi di Kelurahan Kasepuhan untuk tidak menggunakan bahan berbahaha saat membuat krupuk,” terangnya.

Setelah satu tahun kita berikan pembinaan pada tahun 2022 kita uji sampling kembali krupuk usek dan mi dari total sempel diuji Auramin ada 14 sempel dengan hasil 12 positif dan total sempel diuji Rhodamin B ada 13 sempel dengan hasil 12 positif.

Dari hasil sampling, lanjut dia, terjadi 1 pelaku usaha krupuk kuning dan merah atas nama Wiyono yang hasil uji produknya negatif Auramin dan Rhodamin B.

Hal itu, membuktikan untuk pelaku usaha krupuk usek dan krupuk mi jika tidak menggunakan bahan berbahaya dalam pembuatan krupuk bisa menghasilkan mutu yang baik.

Pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk dapat jeli dalam memilih makanan. Masyarakat bisa mengenali makanan yang mengandung bahan berbahaya dengan yang tidak, misalnya makanan berformalin umumnya tidak dikerubung serangga dan jauh lebih tahan lama, serta tidak berbau.

“Jika makanan memiliki warna mencolok atau lebih terang diindikasi mengandung bahan pewarna tambahan (Rhodamin B). Berbeda dengan pewarna makanan alami, biasanya warnanya lebih natural dan tidak mencolok. Mi basah yang biasanya dipakai untuk bakmi dan bakso, jika sampai sore tidak lengket atau berbau, diindikasi mie tersebut mengandung formalin,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 139
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 129
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184