Batang Pemerintah Kabupaten Batang melalui seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, segera memfokuskan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) pada bidang kesehatan.
Batang Pemerintah Kabupaten Batang melalui seluruh Perangkat Daerah terkait, segera memfokuskan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Berdasarkan Peraturan
Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215, DBHCHT dialokasikan pada bidang kesehatan,
penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Biro Infrastruktur
dan SDA (ISDA) Provinsi Jawa Tengah Dadang Somantri mengharapkan, penggunaannya
dapat dirasakan manfaatnya langsung kepada masyarakat.
Pemanfaatan DBHCHT
dapat disesuaikan dengan kondisi Covid-19 yang sedang terjadi di tiap daerah.
“Sekarang persentase
kemanfaatannya terjadi pergeseran yakni lebih memfokuskan pada bidang kesehatan
sebesar 40 persen, demi mempercepat pemulihan. Maka pemantauan harus lebih
intensif dilakukan oleh Pemda,†katanya, usai mengikuti kegiatan Sosialisasi di
Bidang Bea dan Cukai kepada Masyarakat dan Pelaku Ekonomi Kreatif, di Gedung
Pramuka, Kabupaten Batang, Senin (27/6/2022).
Ia menerangkan,
pemanfaatan di bidang kesejahteraan masyarakat pun tetap menjadi perhatian,
yakni sebesar 50 persen yang terdiri dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi
buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau sebesar 30 persen. Sedangkan 20
persen lainnya untuk meningkatkan kualitas produk, pelatihan peningkatan sumber
daya manusia, agar papat meningkatkan kapasitas, sehingga mereka bisa berusaha
di bidang lain.
“Itu bentuk perhatian
bagi mereka. Cukai ini kan sumbernya dari tembakau, maka dikembalikan untuk
kesejahteraan para pegiat di bidang tembakau,†katanya.
Sementara itu, Asisten
Administrasi Setda Batang Sugeng Sudiharto mengatakan, dana transfer Pemerintah
Pusat ke Kabupaten Batang mencapai Rp8,8 miliar.
“Realisasi di bidang
kesehatan DBHCHT akan digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu,
sehingga meringankan beban dalam pembiayaan kesehatan. Ketika yang bersangkutan
sakit bisa tertangani secara baik,†jelasnya.
Ke depan, Pemkab Batang
akan mengupayakan jumlah peserta BPJS Kesehatan, terutama kalangan kurang mampu
dapat terkover dan pelayanan bagi mereka di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
(Fasyankes) tidak terkendala.
“Di bidang kesejahteraan
masyarakat, DBHCHT telah dimanfaatkan untuk pelatihan keterampilan di Balai
Latihan Kerja (BLK) Disnaker Batang, bagi masyarakat untuk meningkatkan
kompetensi sesuai bakatnya,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)