Layanan Kelas BPJS Kesehatan, Segera Berganti KRIS

Senin, 13 Juni 2022 Jumadi Dibaca 6.553 kali Kesehatan
Layanan Kelas BPJS Kesehatan, Segera Berganti KRIS
Batang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini sedang bersiap-siap mengganti layanan kelas menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan secara merata tanpa melihat besaran iurannya.

Batang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini sedang bersiap-siap mengganti layanan kelas menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan secara merata tanpa melihat besaran iurannya.

Perlu diketahui, layanan kelas yang selama ini diberikan yakni terdiri dari kelas 1 besaran iuran tiap orang Rp150.000,00 per bulan dengan kapasitas tempat tidur 2-4 pasien.

Kelas 2 besaran iuran Rp100.000,00  per bulan dengan kapasitas  tempat tidur 3-5 pasien. Dan kelas 3 besaran iuran Rp35.000,00 per bulan dengan standar pelayanan minimum.

Kepala BPJS Kesehatan Batang Indra Berlian Nirwana menyampaikan, sampai hari ini BPJS masih menerapkan aturan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, yang menggunakan kelas 1,2 dan 3 dalam memberikan layanan kesehatan.

“Sekarang kan masih taraf uji coba awal bulan Juli, di beberapa rumah sakit di Ibukota. Kalau nanti pemerintah sudah memberlakukan KRIS, ya kami siap melaksanakan,” katanya, saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Kabupaten Batang, Senin (13/6/2022).

Ia menegaskan, untuk standar pelayanan KRIS masih harus menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat. Termasuk besaran iurannya pun menunggu regulasi yang ditentukan.

“Nanti akan ada ketentuan khusus untuk luasan kamarnya, kelengkapan fasilitas yang harus ada. Namun sampai hari ini belum ada ketentuan dari pusat,” tegasnya.

Ia memastikan, kualitas layanan kesehatan dari sisi medis tetap sama. Namun yang membedakan hanya layanan non medis.

“Kalau dulu kelas 1 ruangannya berpendingin udara, jumlah pasien hanya 1 atau 2 orang, tapi kalau kelas 3 hanya pakai kipas angin dan satu ruangan pasiennya banyak,” jelasnya.

Masyarakat harap bersabar karena saat ini masih dalam proses, maka masih harus menunggu tentang fasilitas penunjang KRIS.

Ia menambahkan, progres pencapaian Universal Health Coverage hingga bulan Mei 2022 sebanyak 703.838 jiwa atau 86,80 persen telah menjadi peserta BPJS Kesehatan dari jumlah keseluruhan masyarakat Kabupaten Batang 810.845 jiwa.

“Jadi masih ada 107.007 warga Batang yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan,” terangnya.

Ditemui secara terpisah, Manajer Pelayanan RS QIM Batang, dr. Maftuhah Nurbeti mengatakan, dalam penerapan KRIS nantinya ada ketentuan-ketentuan tertentu untuk memberikan layanan.

“Ada ketentuan fasilitas yang diberikan seperti jarak antar tempat tidur pasien dan luas ruangannya. Sehingga untuk RS QIM sendiri, konsekuensinya ketika ada KRIS, nanti harus ada pengurangan kapasitas tempat tidur,” terangnya.

Ia mengakui, dengan adanya pengurangan jumlah tempat tidur, nantinya pasti akan berpengaruh pula pada pendapatan rumah sakit.

“Ini masih wacana dan rumah sakit diminta untuk mempersiapkan segala sesuatunya, seperti sarana prasarana penunjangnya. Kami sedang melakukan penghitungan untuk jumlah tempat tidur, baik di kelas 1, 2 maupun 3,” ujar dia.

Ia mengharapkan, apabila pemerintah telah menerapkan KRIS, pasien tetap tertampung oleh rumah sakit.

“Jangan sampai ketika kapasitas tempat tidur berkurang, juga berpengaruh pada pasien yang tidak tertampung,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 105
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 139
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 129
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184