Harga Minyak Kemasan Sesuai Pasar, Giliran Minyak Curah Disubsidi

Jumat, 18 Maret 2022 Jumadi Dibaca 1.645 kali Ekonomi
Harga Minyak Kemasan Sesuai Pasar, Giliran Minyak Curah Disubsidi
Batang Setelah beberapa waktu pasokan minyak goreng sempat langka, kini mulai melimpah pasca harganya disesuaikan dengan kondisi pasar. Maka pemerintah pusat akan meniadakan operasi pasar dan beralih menyubsidi minyak goreng curah.

Batang Setelah beberapa waktu pasokan minyak goreng sempat langka, kini mulai melimpah pasca harganya disesuaikan dengan kondisi pasar. Maka pemerintah pusat akan meniadakan operasi pasar dan beralih menyubsidi minyak goreng curah.

Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Subiyanto mengatakan, sekarang pemerintah memberikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter. Sedangkan minyak goreng kemasan menyesuaikan pasar yakni antara Rp23 ribu per liter, hingga Rp25 ribu per liter.

“Saat ini kami sedang menunggu kapan pendistribusian minyak goreng curah sampai ke Kabupaten Batang. Dan itu pun bukan untuk masyarakat umum, tapi untuk pelaku UMKM seperti penjual gorengan,” terangnya saat ditemui, di Kantor Disperindagkop dan UKM, Kabupaten Batang, Kamis (17/3/2022).

Salah satu pedagang, Ropah mengungkapkan, meski pasokan minyak goreng kemasan melimpah, namun karena harga yang mahal, pembeli banyak yang mengeluhkannya.

“Ya akhirnya mereka beli juga karena butuh. Harganya Rp50 ribu per 2 liter, tapi ada juga yang harganya Rp42 ribu tergantung konsumen mau yang mana, kalau yang minyak curah Rp20 ribu per liter,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184