BPJamsostek Batang Berikan Inovasi Melalui Aplikasi JMO

Kamis, 24 Februari 2022 Jumadi Dibaca 1.473 kali Teknologi
BPJamsostek Batang Berikan Inovasi Melalui Aplikasi JMO
Batang - BPJamsostek terus memberikan inovasi untuk memberikan pelayanan optimal kepada peserta, salah satunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk memudahkan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Batang - BPJamsostek terus memberikan inovasi untuk memberikan pelayanan optimal kepada peserta, salah satunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk memudahkan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala BPJamsostek Cabang Batang Bambang Indriyanto menjelaskan, Aplikasi JMO atau Aplikasi Jamsostek Mobile merupakan pengembangan dari aplikasi BPJSTKU dan aplikasi JMO memberikan kemudahan untuk mendaftar, membayar iuran, serta mengajukan pembayaran klaim JHT menjadi online dan lebih ringkas.

“Setelah dirilisnya Aplikasi JMO, aplikasi BPJSTKU tidak lagi dapat diakses dan peserta bisa langsung mengunduh JMO atau melakukan memperbaharui aplikasi, kemudian login menggunakan user name serta kata sandi yang sama pada aplikasi BPJSTKU sebelumnya,” katanya saat ditemui di Kantor BPJamsostek Batang, Kabupaten Batang, Kamis (24/2/2022).

Jika peserta lupa email dan nomor gawai, cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi Layanan Masyarakat 175, tanpa harus datang ke kantor BPJamsostek.

“Aplikasi JMO memiliki fitur-fitur untuk mempermudahkan peserta mendapatkan informasi tentang kepesertaan BPJamsostek,” jelasnya.

Adapun beragam fitur yang terdapat di aplikasi JMO yakni memperbaharui data, pengajuan klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat mempermudah peserta BPJamsostek.

Ia juga menjelaskan, peserta dapat mengunduh dan menginstal aplikasi JMO pada gawai berbasis android di playstore dan IOS di appstore. Jika peserta lupa password aplikasi, cukup menggunakan fitur lupa password pada Aplikasi JMO, lalu isi email untuk mendapatkan konfirmasi kata sandi yang baru.

“Tujuan utama inovasi aplikasi JMO adalah memberikan kemudahan pelayanan dalam satu genggaman seperti melakukan klaim JHT di manapun dan kapanpun tanpa perlu mengunggah dokumen serta akselerasi pelayanan BPJamsostek semaksimal mungkin bagi peserta,” terangnya.

Pengajuan klaim JHT, lanjut dia, melalui aplikasi JMO untuk saat ini batas maksimal saldo Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja, Jika saldo JHT lebih dari itu maka peserta dapat mengajukan klaim JHT melalui antrian online di laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

“Hadirnya layanan digital ini maka perusahaan diharapkan untuk mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) di perusahaannya agar segera mendaftarkan pekerjanya untuk memberikan rasa aman kepada pekerja dan membuat produktivitas perusahaan semakin meningkat,” ujar dia.

Ia berharap, perusahaan-perusahaan hendaknya juga mengikutsertakan pekerjanya ke semua program BPJamsostek. (MC Batang, Jateng/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184