E-Retribusi, Membiasakan Pedagang Bayar Sesuai Tarif

Kamis, 13 Januari 2022 Jumadi Dibaca 914 kali Ekonomi
E-Retribusi, Membiasakan Pedagang Bayar Sesuai Tarif
Batang - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Batang berupaya membiasakan para pedagang supaya membayar retribusi pasar tertib dan sesuai tarif yang ditentukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Batang Nomor 40 Tahun 2021, melalui sistem E-Retribusi.

Batang - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Batang berupaya membiasakan para pedagang supaya membayar retribusi pasar tertib dan sesuai tarif yang ditentukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Batang Nomor 40 Tahun 2021, melalui sistem E-Retribusi.

Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Subiyanto mengatakan, selain menertibkan sistem pembayaran retribusi pasar, para pedagang juga membayar dengan tarif yang pasti.

“Kalau dulu sebelum ada E-Retribusi itu susah. Mereka membayar retribusi pasar sesuka hatinya, nominalnya pun tidak sesuai dengan aturan,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/1/2022).

Ia menegaskan, bukan melihat luas atau besarnya kios atau los, namun terkadang ada sebagian pedagang yang belum secara konsisten membayar retribusi pasar.

“Yang jelas kalau los atau kiosnya luas ya diimbangi dengan biaya yang lebih besar. Di Pasar Batang, Bandar dan Limpung masih ada pedagang yang membayar belum sesuai, makanya E-Retribusi adalah solusinya, biar tertib,” terangnya.

Ia menerangkan, sistem tersebut bukan bermaksud untuk merepotkan para pedagang, tapi Disperindagkop memahami untuk menuju kedisiplinan memang membutuhkan waktu dan proses yang tidak sebentar.

“Jadi data dari kami dicocokkan dulu, kalau cocok ditempeli barcode. Kalau belum cocok akan diperiksa ulang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat besaran tarif E-Retribusi sudah dipastikan, maka tidak dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kecuali bagi pedagang yang belum menyesuaikan tarif, kami berupaya agar mereka membayar, sesuai aturan Perbup,” tegasnya.

Ia menyebutkan pendapatan retribusi pasar tahun 2021 sebesar Rp3,5 miliar dan target di tahun 2022 sebesar Rp4,5 miliar.

“Meskipun alatnya sudah canggih, tapi tidak serta merta langsung bisa menunjukkan hasil. Untuk mencapai target menggunakan sebuah aplikasi, memang membutuhkan proses yang cukup,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

 

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184