Batang - Merebaknya Pandemi COVID-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah, ternyata tak mengubah pendirian peternak untuk menjual ternaknya untuk kurban secara tatap muka atau konvensional. Hal itu dikarenakan butuh ketelitian lebih sebelum bertransaksi jual beli dengan pembeli.
Batang - Merebaknya Pandemi COVID-19 dan penerapan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah,
ternyata tak mengubah pendirian peternak untuk menjual ternaknya untuk kurban
secara tatap muka atau konvensional. Hal itu dikarenakan butuh ketelitian lebih
sebelum bertransaksi jual beli dengan pembeli.
Salah satu peternak Teguh mengutarakan, pembeli lebih
berminat datang ke peternak untuk melihat langsung hewan kurban yang akan
dibeli.
“Kalau melalui online kami tidak puas. Soalnya kan
beda tidak seperti jual baju, ukurannya sudah jelas, tapi kalau sapi besar
kecilnya harus kelihatan,†katanya saat menunjukkan puluhan sapi ternaknya di
Kasepuhan, Kabupaten Batang, Sabtu (17/7/2021).
Mendekati Hari Raya Iduladha, dirinya menyiapkan 25
ekor sapi dan semuanya sudah ada yang beli.
“Kalau tahun ini penjualan turun sampai 60 persen.
Tahun lalu bisa laku sampai 60 ekor, sekarang cuma 25 ekor,†jelasnya.
Dijelaskannya, bagi pembeli lain masih dapat membeli
sapi kurban dengan harga termahal Rp40 juta memiliki berat 700 kilogram dan
termurah Rp17 juta.
Sementara ditemui secara terpisah, Kepala bidang
Peternakan Dislutkannak Batang Endang Ulfiati menyampaikan, ditengah pandemi COVID-19
yang belum usai, ditambah masih diterapkannya PPKM Darurat, para peternak
diminta untuk melakukan transaksi jual beli hewan kurban secara online atau
virtual.
Penjualan hewan kurban di masa PPKM Darurat, sebaiknya
melalui media sosial dan tidak bertemu langsung dengan pembeli, sehingga
meminimalkan kerumunan.
“Jangan hanya lewat konvensional saja, tapi
diutamakan penjualan secara online,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)