Wacana PPN Sembako, Dikhawatirkan Turunkan Daya Beli Konsumen

Jumat, 11 Juni 2021 Jumadi Dibaca 870 kali Ekonomi
Wacana PPN Sembako, Dikhawatirkan Turunkan Daya Beli Konsumen
Batang - Mendengar wacana pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), untuk bahan-bahan Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas), Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Batang, Anwar Rozikin merasa keberatan, karena dapat menurunkan daya beli konsumen.

Batang - Mendengar wacana pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), untuk bahan-bahan Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas), Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Batang, Anwar Rozikin merasa keberatan, karena dapat menurunkan daya beli konsumen.

Selama ini para pedagang telah membayar PPN untuk nota setiap produk sebesar 10%. Jika nantinya pemerintah merealisasikan pajak untuk sembako, tentu biaya akan makin bertambah.

“Kalau ada tambahan pajak lagi 1%, ke depan ketika harus menggunakan alat pembayaran nontunai, pasti akan ada tambahan biaya lagi antara 0,7-1%. Jadi tolong lah, khusus Kepokmas tidak dibebani, itu berarti kami akan membayar pajak dobel,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Batang Anwar Rozikin saat ditemui di Pasar Kabupaten Batang, Jumat (11/6/2021).

Ia mengharapkan, pemerintah merevisi agar tidak sampai terealisasi. Selama ini pemerintah juga memiliki selogan membela kepentingan masyarakat kecil.

“Jadi orang-orang kecil seperti kami ini semestinya dilindungi. Kecuali kalau ekonomi negara ini sudah mapan, pendapatan warganya sudah tinggi,” tegasnya.

Ia menegaskan, suasana ekonomi sekarang masih belum pulih, banyak karyawan swasta yang dirumahkan, pertanian belum maju, maka semua pihak akan kerepotan.

Terkait wacana pemerintah yang akan mengenakan PPN pada Kepokmas, Kepala Bidang Perdagangan, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, Endang Rahmawati menanggapinya dengan berpikir positif.

“Pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan tentunya sudah mempertimbangkan secara matang,” katanya.

Memang di sisi masyarakat, lanjut dia, mungkin akan merasa sedikit keberatan karena ada penambahan biaya. Otomatis harga sembako akan naik, karena ada tambahan PPN.

“Jika nanti pemerintah jadi merealisasikan PPN untuk sembako, pasti akan masuk kepada negara dan dikembalikan lagi untuk masyarakat. Dalam bentuk berbagai bantuan, di antaranya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan bantuan lainnya kepada masyarakat yang terdampak pandemi,” ungkapnya.

Ia berkeyakinan, pemerintah telah memikirkan solusi-solusi yang berimbang.

“Itu baru wacana, jadi masyarakat tidak perlu cemas, karena belum ada kepastiannya,” tuturnya.

Bila rencana tersebut diimplementasikan, ada 12 bahan pokok yang akan kena pajak. Antara lain : beras, gabah, daging, jagung, telur, kedelai, gula, sagu, garam, susu, buah-buahan dan sayur-sayuran.

Berdasarkan Sistem Informasi Harga Kepokmas, yang mengalami kenaikan yakni minyak goreng curah Rp15.000,00, kedelai impor Rp10.600,00. Sedangkan yang masih stabil daging sapi Rp120.000,00, beras Rp9.500,00, dan bumbu dapur pun masih stabil.

Ia mengimbau, apabila kebijakan itu terealisasi, sebagai warga negara yang baik, menerimanya.

“Pemerintah pasti akan memikirkan solusi yang tepat bagi masyarakat. Pasti pemerintah akan turun tangan untuk memberi bantuan, saat ini pun saudara-saudara kita yang terdampak pandemi sudah merasakan manfaatnya seperti ketika BPUM dibuka ada sekitar 20 ribu pelaku usaha yang mendaftar,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 139
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 129
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184