Bupati Batang Pastikan Master Plan RTRW Untuk KIT

Senin, 25 Januari 2021 Jumadi Dibaca 1.748 kali Pembangunan
Bupati Batang Pastikan Master Plan RTRW Untuk KIT
Batang - Progres pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang masih terkendala persoalan tata ruang.

Batang - Progres pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang masih terkendala persoalan tata ruang.

Alhasil, Pemerintah Kabupaten Batang belum bisa mengeluarkan izin apapun terkait pembangunan KIT di luar eksisting 458 hektar.

Pasalnya, yang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di KIT Batang eksistingnya hanya 458 hektar. Sementara luasannya mencapai 4.500 hektar, maka harus ada kesesuaian tata ruang sebelum mengeluarkan izin pembangunannya diluar 458 hektar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Batang Wihaji usai menerima kunjungan dirjen tata ruang Kementerian ATR BPN, Senin (25/1/2021).

KIT Batang masuk dalam Proyek Strategi Nasional (PSN), Lanjut dia, maka surat Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) dari Kementerian ATR BPN harus mengikuti Perpres PSN Nomor 109 tersebut.

“Kementerian ATR BPN sudah sepakat penyesuaian tata ruang KIT Batang, maka hari ini dirjen tata ruang turun untuk memastikan tentang master plan RTRW saja,” jelasnya.

Setelah RKKPR turun, akan ada percepatan pembangunan di KIT Batang, karena segala perizinan  akan dikeluarkan untuk pembangunan tahap selanjutnya.

Wihaji juga menambahkan, tenant atau investor yang akan menempati di KIT Batang akan mendapatkan bonus gratis sewa selama 5 tahun.

“Perintah Pak Presiden  selama 5 tahun grastis, setelah itu baru sewa selama 20 tahun hingga 30 tahun,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184