Kadisdikbud : Cegah Obat PCC Masuk ke Lingkungan Sekolah

Senin, 02 Oktober 2017 Lukman Hadi Lukito Dibaca 573 kali Kesehatan
Kadisdikbud : Cegah Obat PCC Masuk ke Lingkungan Sekolah
Kepala Disdikbud Batang Rahmat Nurul Fadilah mengingatkan para peserta didik agar tidak mudah menerima pemberian dari orang yang belum dikenal.
Mendengar kabar tentang penyalahgunaan obat Paracetamol, Caffeine, Corisoprodol (PCC) yang menjangkiti para siswa di Sulawesi Tenggara (Sultra) memang membuat saya khawatir, karena berpengaruh buruk terhadap perkembangan kejiwaan anak. Maka dari itu, bapak/ibu guru yang ada di garis terdepan dunia pendidikan, harus melakukan pencegahan sedini mungkin agar obat PCC tidak bisa masuk ke lingkungan sekolah.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rahmat Nurul Fadilah saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Disdikbud Kabupaten Batang, Jum’at (29/9).

Rahmat mengatakan, ternyata perkembangan zaman yang kekinian itu semakin membutuhkan perhatian kita semua terlebih kaitannya dampak penyalahgunaan obat PCC terhadap anak – anak kita. Sangat mengkhawatirkan sekali jika itu benar – benar terjadi di daerah kita yang merupakan bahaya besar, maka para guru dimohon bantuannya untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan obat PCC kepada para peserta didik.

“Anak-anakku ketika ada seseorang yang menawarkan sesuatu apakah dalam bentuk obat atau apapun, tentu jangan serta merta diterima atau malah justru langsung ditelan. Tetapi harus berhati - hati dikonsultasikan terlebih dahulu kepada bapak/ibu guru di sekolah,” ungkapnya.

Rahmat menegaskan, orang asing yang belum dikenal itu harus diterima dengan penuh kehati- hatian, karena tidak semuanya berniat baik. Masa depan kalian ditentukan oleh kalian sendiri, jadi Jauhilah hal – hal yang bersifat negatif termasuk penggunaan obat – obatan.

“Tidak ada untungnya menggunakan obat seperti itu, karena itu adalah racun yang bisa membunuh kita, lebih baik kalau kalian mempunyai uang walaupun itu harganya murah, lebih baik digunakan untuk membeli jajaran yang sehat dan menyehatkan. Jangan percaya kalau ada yang bilang, ada obat yang katanya dapat memberikan dorongan lebih cerdas, itu adalah bohong,” tandasnya.

Sementara itu, menurut Sidiq Prasetyo siswa kelas VIII SMP N 03 Batang, jangan mudah percaya dengan orang yang mengatakan ada obat yang bisa membuat kita pintar. Saring terlebih dahulu informasi yang didapat agar tahu kebenarannya, karena sekarang banyak narkoba beredar di Indonesia.

Sedangkan menurut Manager Pelayanan RS QIM Maftuhah Nur Beti menerangkan bahwa PCC ini adalah obat kombinasi yang terdiri dari Paracetamol, Caffeine dan Corisoprodol. Kalau obat Paracetamol dan Caffeine memang dijual bebas di apotek sebagai obat penghilang nyeri kepala, cuma yang menjadi masalah, dikombinasikan dengan obat Corisoprodol yang tidak bisa bebas dijual belikan, karena harus dengan resep dokter.

“Meskipun demikian penggunaan Paracetamol dan Caffeine juga harus dengan indikasi tertentu, misal Paracetamol sebagai obat penurun panas dan Caffeine juga ada dalam kandungan obat penghilang nyeri kepala,” terangnya.

dr. Beti sapaan akrabnya menjelaskan sebetulnya Corisoprodol berfungsi untuk mengurangi ketegangan otot, bekerja pada syaraf dan otak yang mampu merilekskan otot, itu pun harus sesuai dengan resep dokter, karena dokterlah yang mengetahui tujuan penggunaan dan jumlah dosis yang tepat.

“Efek sampingnya dapat menyebabkan mudah mengantuk, lemas, nyeri kepala, penglihatan kabur, maka orang tua harus hati – hati memberikan pengawasan putra - putrinya sehingga tidak mengonsumsi obat dan makanan sembarangan, alangkah baiknya jika membawa makanan dari rumah,” tegasnya. (Heri/McBatang)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184