Forum dialog dengan tema arah kebijakan Pembangunan Daerah
Pembuatan jalan tol dapat merubah dinamika perekonomian regional suatu wilayah, baik dari segi investasi maupun UKM masyarakat sekitar tepi jalan, karena prilaku pengguna jalan yang berpindah mencari jalan alternative bebas hambatan atau tol.
Begitu juga yang akan terjadi di Kabupaten Batang yang terkena dampak sosial perekonomian masyarakat, karena banyak masyrakat memiliki usaha mencari penghasilan dengan memanfaatkan jalan pantura, tetapi dampak tersebut terkadang terlupakan oleh penentu kebijakan pembuat jalan tol.
Untuk menghindari dampak tersebut Bupati Batang Wihaji akan berjuang mencarai solusi meminimalisir serta merubah peta perekonimian, hal ini agar masyarakat Batang yang menggantungkan ekonominya di jalan pantura bisa beralih dan memanfaatkan jalan tol.
“Saya sebenarnya agak marah setelah pembebasa tanah jalan tol kita kaya di tinggal. Pemerintah daerah tidak diajak musayawarah, yang tahu – tahu muncul rest area, exit tol.” Kata Bupati Wihaji saat di forum dialog dengan tema arah kebijakan Pembangunan Daerah yang berlangsung di ruang rapat Bupati Kamis, 28/9.
Karena menurutnya pemkab sudah kali – kali bertanya kepada pihak tol, namun jawabanya rest area dan exit tol tidak bisa dirubah lagi karena sudah ditentukan. Tapi siapa yang menentukan.
“Ini dalam rangka kita menolong masyarakat Batang di sekitar jalan pantura yang kehilangan pendapatanya, sekaligus memberdayakan masyarakat Batang yang dilewati jalan tol sepanjang 70 km. Di dunia ini yang tidak bisa dirubah cuma ada dua yaitu Quran dan Hadist yang lain bisa di rubah.” Jelas Wihaji.
Wihaji juga mengatakan, akan secara resmi pemereintah daerah akan melayangkan surat resmi keuntuk dapat bertemu dengan Mentri Pekerjaan Umum, ini untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten Batang agar rest area konektifing dengan wisata.
“ saya akan bikin surat resmi ketemu dengan Pak Mentri untuk meminta exit tol dua yang satu di Kandeman dan dua di Plelen Kecamatan Gringsing di pindah konekting dengan wisata.” Pinta Bupati Wihaji.
Hal ini akan kita perjuangkan karena sangat membantu korban tol yang ada di Kabupaten Batang baik perekonomian yang membuka kuliner hampir rata – rata turun 50 %, untuk itu kami harapkan rest area bisa di isi oleh UKM masyarakat Batang.
Kata Wihaji dihadapan Ketua DPRD, Pimpinan BPI Konsorsium PLTU Batang, Dewan Riset Daerah dan tokoh masyrakat Batang. Lanjutnya, harapan rest area dan exit tol kita pindah ke Celong Kecamatan Subah agar dapat konekting dengan wisata seperti Pantai Celong yang disana ada sungai hutan dan laut, sehingga incluidng jadi satu antara rest area dengan wisata.
“Kalau memang perjuangan kami tidak di respon dan tidak bisa, kita akan berjuang dengan cara kita, ya minimal kita bisa tunjukan ke masyarakat bahawa kita sudah berjuang.” Kata Wihaji dengan nada guyon.
Pimpinan Proyek Jalan Tol Semarang – Batang Beny Kristiadi mengatakan, untuk penambahan exit tol dan rest area tidak menutup kemungkinan bisa di bangun lagi, karena kita juga melihat perkebangan kawasan industri dan pemukiman warga.
“Kita akan melihat perkembangan kedepan di Kabupaten Batang dengan berjalanya waktu dan padatnya pemukiman dan adanya kawansan industri tidak menutup kemungkinan ada tambahan rest area dan exit tol.” Kata Beny Kristiadi. (Edo/McBatang)
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.