Batang - Status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditunggu-tunggu dalam pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang hingga saat ini belum turun dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Batang - Status Proyek
Strategis Nasional (PSN) yang ditunggu-tunggu dalam pengembangan Kawasan
Industri Terpadu (KIT) Batang hingga saat ini belum turun dari Presiden
Republik Indonesia Joko Widodo.
“Peraturan
Presiden (Perpres)
tentang perubahan Perpres
Nomor 3 Tahun 2016, tentang percepatan pelaksanaan PSN saat ini sedang menunggu
ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,†Kata Kepala
Bapelitbang Kabupaten Batang, Ari Yudianto saat ditemui di Kantor Bapelitbang
Kabupaten Batang, Senin (28/9/2020).
Pernyataan
Kementerian Koordinasi Bidang
Perekonomian bahwa terkait dengan Perpres
yang menyatakan bahwa
KIT Batang itu menjadi PSN sudah berada di meja Presiden dan tinggal menunggu
tanda tangan saja.
“Tanpa
adanya Pepres PSN, maka perizinan KIT Batang belum bisa ditindaklanjuti tahap
berikutnya. Seperti izin Amdal, Amdal lalin, izin operasional, izin usaha,
konversi dari HGU ke HPL, semuanya harus menunggu keluarnya Perpres PSN tersebut,†jelasnya.
Presiden
mencanangkan pengembangan KIT Batang dengan lahan seluas 4.300 hektar,
sedangkan kawasan tersebut yang sesuai dengan RTRW Kabupaten Batang hanya 465
hektar. Sehingga kawasan lain masih berstatus hijau atau perkebunan, kalau izin
dikeluarkan maka akan melanggar peraturan, satu-satunya jalan harus ada Perpres PSN dulu.
Jika sudah ada
Perpres PSN bisa
menganulir ketentuan yang ada di Peraturan Daerah (Perda), sehingga Perda akan
mengikuti PSN jadi tidak perlu merubah RTRW lagi. Karena untuk mengurus
perubahan tata ruang membutuhkan waktu lama.
“Bahwa dengan
adanya Perpres
PSN, maka dari itu terkait dengan pembangunan infrastruktur dasar semuanya akan
dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),†pungkasnya. (MC
Batang, Jateng/Roza/Jumadi)