Batang - Masyarakat Kabupaten Batang yang mempunyai Usaha Mikro Kecil (UMK) berbodong-bondong ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang demi mendapatkan izin UMK.
Batang - Masyarakat Kabupaten
Batang yang mempunyai Usaha
Mikro Kecil (UMK) berbodong-bondong ke
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang
demi mendapatkan izin UMK.
“Ribuan pemohon
dari semua wilayah seluruh kecamatan yang di Kabupaten Batang, mereka rela
datang pagi pukul 05.00 WIB hanya ingin mendapatkan blangko dan menyerahkan
berkas permohonan izin UMK sampai terjadi insiden dorong-mendorong sesama
pemohon yang mengabaikan protokol kesehatan,†kata Kepala DPMPTSP
Kabupaten Batang Sri Purwaningsih saat ditemui di Mal Pelayanan Publik
Kabupaten Batang, Selasa (1/9/2020).
Ia menjelaskan,
masyarakat berbondong-bondong membuat izin UMK karena ada program dari
Kementrian Perindustrian Perdagangan Republik Indonesia yang intinya bahwa
menteri perindustrian perdagangan akan memberikan bantuan kepada para pedagang
kecil yang terdampak Covid-19,
setiap pengusaha UMK mendapatkan Rp2.400.000,00 yang
syaratnya salah satunya harus ada izin UMK.
“Kita tidak
menyangka masyarakat antusias sampai membludak padahal hari pertama dan kedua
masih normal tetapi setelah hari keempat setiap hari menghabiskan 500 blangko
untuk mendaftar yang disediakan
DPMPTSP Kabupaten Batang dan sekarang sampai menghabiskan 1000 blangko
pendaftaran,†jelasnya.
Lanjut
dia, sebenarnya, pengurusan permohonan izin UMK dapat
dilayani ditingkat kecamatan masing-masing, tetapi jika kita sampaikan itu
kepada masyarakat mereka banyak yang bilang pihak kecamatan tidak paham tentang
itu.
“Dari data yang
sudah kita kumpulkan sampai saat ini pemohon UMK yang sudah masuk hingga hari
ini ada 5321 pemohon. Membludaknya pemohon izin UMK tidak mempengaruhi
pelayanan yang lainnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang, karena sudah kita
sediakan jalur khusus,†terangnya.
Diharapkan, apa
yang sudah saya himbaukan berkali-kali sejak hari pertama untuk masyarakat
Kabupaten Batang bahwa izin UMK ini gratis jangan sampai dimanfaatkan
oknum-oknum karena sudah ada yang seperti itu. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)