Panduan MUI Batang Tentang Cara Menggelar Salat Idul Adha

Kamis, 23 Juli 2020 Jumadi Dibaca 1.062 kali Kegiatan Keagamaan
Panduan MUI Batang Tentang Cara Menggelar Salat Idul Adha
Batang - Perayaan Idul Adha tahun ini akan berbeda dari perayaan tahun sebelumnya, karena dalam masa pandemi Covid-19. Masyarakat harus beradaptasi dengan kehidupan barunya seperti pakai masker dan cuci tangan.

Batang - Perayaan Idul Adha tahun ini akan berbeda dari perayaan tahun sebelumnya, karena dalam masa pandemi Covid-19. Masyarakat harus beradaptasi dengan kehidupan barunya seperti pakai masker dan cuci tangan.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang akan memberikan panduan agar salat idul adha digelar di mushola. Karena MUI Batang bersama Bupati Batang Wihaji akan mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan salat idul adha yang masuk zona hijau.” Kata Ketua MUI Kabupaten Batang Zainul Iroqi saat ditemui di Kantor MUI Kabupaten Batang, Kamis (23/7/2020).

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan salat idul adha semua mushola harus menerapkan protokol kesehatan dengan wajib pakai masker  dan shafnya diberi jarak minimal 1 meter. Keadaan ini harus dapat diterima semua orang pasalnya bersama adanya musibah pandemi Covid-19.

“Dikutip dari surat edaran No SE. 18 Tahun 2020, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan ada syarat bagi umat muslim yang menggelar salat idul adha. Lanjutnya, Fachrul Razi menghimbau umat muslim menggelar salat idul adha di lapangan, masjid, atau ruangan di masa pandemi Covid-19.” Jelasnya.

Khusus Masjid Agung Darul Mutaqim Batang akan tetap menggelar salat idul adha, namun dengan pembatasan jamaah sesuai protokol kesehatan sepeti salat jumat yang sudah dilakukan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 104
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 139
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 129
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184