Pemkab Batang Sosialisasikan Pedoman Penyelenggaraan Hajatan Saat Kenormalan Baru

Senin, 06 Juli 2020 Jumadi Dibaca 908 kali Ekonomi
Pemkab Batang Sosialisasikan Pedoman Penyelenggaraan Hajatan Saat Kenormalan Baru
Batang - Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Batang Wihaji tentang Pedoman Penyelenggaraan Hajatan dan Hiburan saat memasuki tatanan kenormalan baru, Pemerintah Kabupaten Batang mengundang instansi terkait untuk mensosialisasikan agar protokol kesehatan tetap diterapkan.

Batang - Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Batang Wihaji tentang Pedoman Penyelenggaraan Hajatan dan Hiburan saat memasuki tatanan kenormalan baru, Pemerintah Kabupaten Batang mengundang instansi terkait untuk mensosialisasikan agar protokol kesehatan tetap diterapkan.

Pedoman protokol kesehatan dalam penyelenggaraan hajatan dan hiburan telah diterbitkan oleh Bupati Batang Wihaji Nomor 556/143/2020.

“Di dalamnya diatur tentang pedoman para pelaku penyelenggara dan pendukung hajatan hiburan yang sesuai dengan protokol kesehatan agar dapat mencegah dan mengendalikan Covif-19,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Retno Dwi Irianto di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batang, Senin (6/7/2020).

Ia mengharapkan, para pelaku industri hiburan dapat memahami dan melaksanakan Surat Edaran tersebut, sebab Bupati telah memberikan kelonggaran.

“Beberapa acara hajatan yang boleh digelar antara lain : resepsi pernikahan, walimah, khitanan, acara bersifat pribadi maupun resmi (kedinasan, dialog interaktif dan rapat) dengan jumlah pengunjung maksimal 30 orang,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Wahyu Budi Santoso mengemukakan, pihaknya telah merumuskan pedoman protokol kesehatan dalam pelaksanaan hajatan dan telah disetujui Bupati Wihaji.

“Di dalam Surat Edaran itu tercantum beberapa ketentuan yang harus ditaati oleh penyelenggara maupun pendukung acara hajatan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Polres Batang Iptu Siswanto mengatakan, seluruh elemen masyarakat, pelaku maupun pendukung acara hiburan diharapkan dapat mendukung Surat Edaran yang telah diterbitkan oleh Bupati Batang Wihaji.

“Kita tidak bisa menyerahkan semua tanggung jawab ini hanya kepada penyelenggara saja, namun harus didukung semua pihak,” tuturnya.

Dirinya mengimbau, agar setiap acara hajatan yang akan digelar, terlebih dahulu harus meminta izin dengan Polsek setempat, sesuai ketentuan dan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Wilayah itu harus termasuk dalam zona hijau, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan pengawasan aparat desa setempat dan untuk kegiatan di dalam ruangan harus ada pembatasan tamu undangan serta tetap menjaga jarak aman,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184