New Normal, Pertunjukan Orkes sesuai Surat Edaran Bupati Batang

Sabtu, 04 Juli 2020 Jumadi Dibaca 911 kali Ekonomi
New Normal, Pertunjukan Orkes sesuai Surat Edaran Bupati Batang
Batang - Bupati Batang Wihaji telah menerbitkan Surat Edaran tentang protokol kesehatan khusus entertainment dalam hajatan pernikahan, khitanan atau acara bersifat privat dengan jumlah pengunjung maksimal 30 orang.

Batang - Bupati Batang Wihaji telah menerbitkan Surat Edaran tentang protokol kesehatan khusus entertainment dalam hajatan pernikahan, khitanan atau acara bersifat privat dengan jumlah pengunjung maksimal 30 orang.

Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi para pelaku, penyelenggara, dan pendukung hajatan dan entertainment agar bisa melakukan kegiatan usaha dimasa New Normal atau adaptasi kebiasaan baru.

Tentunya penerbitan Surat Edaran tersebut memperbolehkan dalam catatan kawasan Desa/Kelurahan yang masuk kategori zona hijau.

Namun demikan ada ketentuan khusus yang harus dipenuhi personil orkes, atau hiburan lain untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Corona Virus.

"Surat Edaran dengan 556/ 1143 /2020 yang tertanggal 25 Juni Tahun 2020 telah mengatur ketentuan khusus tentang entertainmen hajatan yang sesuai protokol kesehatan. Hal ini demi keamanan bersama menjaga agar terhindar dari Covid-19, sehingga tidak muncul klaster baru," Kata Bupati Batang Wihaji, saat ditemui,  Jumat (3/7/2020).

Oleh karena itu, semua personil entertainment memastikan dirinya dalam keadaan sehat dan menerapkan protokol kesehatan, dengan selalu bersih, pakai masker atau face shield, cuci tangan dengan sabun serta jaga jarak.

"Semua peralatan musik maupun sound system harus dalam keadaan bersih, sarana prasarana harus disemprot terlebih dahulu dengan disinfektan," katanya.

Tidak hanya itu, Penyanyi maupun artis dan master of ceremony (MC) selalu menggunakan pelindung mic/cover mic.

"Dalam pelaksanaan orkes atau hiburan lain ada pembatasan waktu, pertunjukan maksimal durasi 2,5 jam, yang semua personil selalu menjaga jarak atau physical distancing," jelasnya

Dijelaskannya, dalam Surat Edaran tersebut, sebelum melaksanakan kegiatan, pelaku entertainment melakukan koordinasi dengan penyelenggara hajatan untuk membuat pernyataan kesiapan penerapan protokol kesehatan yang diverifikasi oleh Gugus Tugas Covid-19 setempat.

"Kita perlu mengizinkan pertunjukan terbuka dengan pengujung lebih dari 30 orang, seperti festival atau kontes,"pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184