Kelola Pariwista Profesional, Bupati Sampaikan Raperda Kepariwistaan ke Dewan

Selasa, 29 Agustus 2017 Lukman Hadi Lukito Dibaca 465 kali Pariwisata
Kelola Pariwista Profesional, Bupati Sampaikan Raperda Kepariwistaan ke Dewan
Bupati Batang Wihaji Sampaikan Raperda di hadapan anggota DPRD
Bupati Batang Wihaji di hadapan Anggota DPRD menyampaikan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (28/8). Sidang Paripurna tersebut di Pimpin oleh Ketua DPRD Imam Teguh Raharjo.

Dari penyampaian tersebut tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Daerah, tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bapera Kabupaten Batang, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Daerah mengatur tentang industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran, dan kelembagaan kepariwisataan. Yang bermaksud untuk lebih teratur dan tertatanya pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Batang.” Katanya Bupati Wihaji.

Ia juga mengatak berdasar pada Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Batang dengan memperhatikan keanekaragaman, keunikan dan kekhasan budaya dan alam.

“Raperda ini merupakan Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Raperda ini kami ajukan karena adanya obyek wisata baru, perubahan tarif retribusi dan merupakan tindak lanjut temuan BPK yang mengatur tarif retribusi obyek wisata harus melalui Peraturan Daerah.” Katanya.

Untuk Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bapera Kabupaten Batang, Raperda ini dimaksudkan untuk lebih mendukung usaha pengembangan potensi BUMD dan pengoptimalan kinerja BUMD BPR Bapera.

“Dengan adanya Raperda ini yang nantinya akan menjadi Perda, kami berharap, BUMD BPR Bapera dapat meraih hasil yang optimal dan menjadi salah satu sumber PAD yang dapat diandalkan sehingga dapat mendukung kinerja Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.”

Sementara Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah secara integrative dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah.

“Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus dikelola dengan baik dan benar, sehingga mampu mewujudkan pengelolaan barang yang memenuhi asas-asas pengelolaan barang yaitu fungsional, kepastian hukum, transparasi, efisien, akuntabilitas dan kepastian nilai.” Jelas Wihaji.

Sedangkan Raperda Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan.

“Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.” Jelas Bupati. (Edo/McBatang)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 99
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 411
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 50
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 137
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 127
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 183