New Normal, Bupati Batang Keluarkan Surat Untuk Hajatan

Kamis, 02 Juli 2020 Jumadi Dibaca 726 kali Ekonomi
New Normal, Bupati Batang Keluarkan Surat Untuk Hajatan
Batang - Bupati Batang Wihaji telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pedoman protokol kesehatan hajatan dan entertainment dengan Nomor 556/1143/2020.

Batang - Bupati Batang Wihaji telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pedoman protokol kesehatan hajatan dan entertainment dengan Nomor 556/1143/2020.

"Aktivitas kegiatan masyarakat penyelenggaraan hajatan sudah diperbolehkan,namun harus sesuai pedoman protokol kesehatan yang ditetapkan seperti dalam surat edaran," Kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Kantornya, Kamis (2/7/2020).

Adapun ketentuan khusus bagi penyelanggara hajatan diantaranya: mengajukan ijin ke unsur pemeritah desa selaku Gugus Tugas Covid-19, ijin penyelenggaraan keramaian kepada Kepolisian setempat,

 membuat Surat Pernyataan kesiapan penerapan protokol kesehatan dan diverifikasi oleh Gugus Tugas Covid19. Serta harus menata tempat duduk dengan jarak minimal 1 meter.

"Jumlah undangan dibatasi, waktu jam kunjungan tamu diatur agar tidak ada penumpukan, dan jumlah tamu paling banyak 30 persen dari kapasitas ruangan hajatan," jelasnya.

tidak hanya itu, penyelanggara hajatan menyediakan alat pengukur suhu tubuh, alat cuci tangan atau handsanitizer dan hindari jabat tangan secara langsung.

"lokasi hajatan disemprot desinfektan sebelum dan sesudah acara dilaksanakan, setiap petugas hajatan dan tamu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker atau face shield," terangnya.

khusus bagi tamu luar kota, harus membawa surat keterangan sehat dan bebas dari covid-19, bagi tamu yang sakit flu atau demam, balita serta lanjut usia tidak diperbolehkan masuk kedalam lokasi kegiatan. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184