Ribuan Ormas Islam NU Rapat Akbar Tolak FDS

Senin, 28 Agustus 2017 Lukman Hadi Lukito Dibaca 683 kali Kegiatan Keagamaan
Ribuan Ormas Islam NU Rapat Akbar Tolak FDS
Ribuan warga Ormas Islam yang tergabung dalam Pengurus Cabang NU Kabupaten Batang menggelar rapat akbar Menolak Permendikbud RI No. 23 Tahun 2017, tentang Kebijakan Lima Hari Masuk Sekolah/Full Day School yang dilaksanakan di depan Kantor Bupati Batang, Senin (28/8).
Ribuan warga Ormas Islam yang tergabung dalam Pengurus Cabang NU Kabupaten Batang menggelar rapat akbar Menolak Permendikbud RI No. 23 Tahun 2017, tentang Kebijakan Lima Hari Masuk Sekolah/Full Day School yang dilaksanakan di depan Kantor Bupati Batang, Senin (28/8).

Massa yang terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh ulama, dan para siswa sekolah, serta diikuti oleh Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono itu menilai kebijakan pemerintah terhadap diberlakukannya FDS tidak tepat karena hal itu akan mengurangi tingkat pendidikan keagamaan.

Selain itu, massa beranggapan kebijakan pemerintah tentang FDS akan mengurangi waktu istirahat anak usia sekolah. Pada rapat akbat tersebut, massa membawa beberapa poster yag bertuliskan "Madin Yes FDS No", Tolak Full Day School" "Hapus Kebijakan Mendikbud", dan "Pak Jokowi Dengan Tetap Menolak FDS".

Bupati Batang Wihaji juga ikut dalam rapat akbar terebut mengatakan, "Tentunya kami sebagai kepala daerah akan meneruskan hasil dari rapat akbar ini ke tingkat selanjutnya yang lebih tinggi hingga pemerintah pusat. Dirinya akan mendukung tuntutan masyarakat menolak kebijakan diberlakukannya Full Day School. Selama ini, masyarakat masih menjunjung nilai-nilai yang dipegang. Oleh karena kami menolak FDS dibatalkan," katanya.

Ia mengatakan dirinya berterima kasih pada masyarakat dalam menggelar rapat akbar yang bisa berjalan baik dan lancar. "Kami berharap aksi rapat akbar itu dapat didengar oleh pemerintah dan membatalkan kebijakan FDS," katanya.

Ketua LP Marif NU Kabupaten Batang, Drs Mushonif Rois mengatakan, "Tidak ada kalimat lain bahwa FDS harus kita tolak yang berkedok pendidikan karakter pada hal itu semua tidak benar."

Ia juga mengajak untuk bersama-sama bertekad membangun karakter akhlaqul karimah, kebijakan FDS mengikis pendidikan pesantren untuk itu wajib kita tolak kami juga meminta kepada Bupati dan Wakil Batang untuk mengganti Kepala Disdikbud Kab. Batang apabila tidak mendukung Madin. "Masyarakat Kabupaten Batang 90% adalah warga NU untuk itu mewajibkan anak-anak untuk masuk Madrasah."

Sementara Ketua PC GP Ansor Kabupaten Batang, Umar Abdul Jabar, S.Ag dalam orasinya mengatakan, "Namanya pendidikan itu memanusiakan manusia. Kalau sekolah sampai jam 5 ini tidak memanusiakan manusia. Mari kita yang menjadi guru madrasah untuk tetap mempertahankan madrasah walaupun adanya kebijakan FDS ini".

Siswa, Maria Ulfa mengatakan kegiatan rapat akbar yang diikuti oleh para pelajar semata-mata bertujuan menolak diberlakukannya FDS, bukan untuk membela kepentingan pihak tertentu. "Jujur saja, FDS tidak tepat diberlakukanya untuk sekolah di Indonesia karena selain mengurangi pendidikan keagamaan anak usia sekolah juga waktu untuk istirahat," katanya.

Dalam aksi tersebut juga menolak dengan tegas, kebijakan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, yang melakukan tindakan sewenang-wenang, dengan tetap memaksakan kehendak untuk menerapkan 5 (lima) Hari Sekolah di satuan pendidikan yang ada, tanpa memperhatikan aspirasi penolakan Yang berkembang di masyarakat. (Edo/McBatang)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184