Amnesti Pajak

Rabu, 31 Agustus 2016 Lukman Hadi Lukito Dibaca 2.099 kali Pemerintahan
Amnesti Pajak
Logo Amnesti Pajak
Amnesti Pajak adalah salah satu instrumen yang digunakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam proses pembangunan yang berdikari. Pembangunan yang tidak mengandalkan kekuatan asing. Pergerakan ekonomi yang mengandalkan dan ditopang oleh kaki-kaki milik bangsa sendiri.

Amnesti Pajak merupakan instrumen yang dirancang oleh Pemerintah dengan tujuan untuk merepatriasi harta para Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini tersimpan atau tersebar di luar negeri. Milik siapa? Ya milik warga bangsa ini! Sebagaimana istilahnya, repatriasi, program ini bertujuan untuk memanggil kembali dana-dana milik warga bangsa Indonesia yang tersebar di negeri-negeri manca. 

"Panggilan" atas dana-dana yang disimpan di luar negeri untuk disimpan ke wilayah Republik, ditujukan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi baru di tanah air, melalui beragam bentuk investasi yang ada di dalam negeri. Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menciptakan instrumen-instrumen investasi yang menarik melalui berbagai macam kegiatan ekonomi, mulai dari pembangunan infrastruktur, kemaritiman, pertanian dan perkebunan, energi, dan sektor-sektor strategis lainnya.

Jadi, Amnesiti Pajak, pertama-tama harus ditempatkan sebagai upaya yang dibuat Pemerintah untuk membuka kesempatan bagi warga negaranya dalam membuka peluang usaha baru di dalam negeri. Peluang usaha tersebut dengan demikian akan menciptakan lapangan kerja yang baru. Aktivitas ekonomi yang dihasilkan dari repatriasi dana-dana milik WNI yang selama ini tersimpan di luar negeri, akan menaikkan daya beli masyarakat. Naiknya daya beli akan melahirkan munculnya subjek pajak dan objek pajak baru. Dalam jangka panjang, hal tersebut akan meningkatkan penerimaan pajak bagi negara.

Oleh karena itu, Amnesti Pajak membuka kesempatan kepada setiap Wajib Pajak untuk melaporkan harta yang selama ini belum tercantum dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan, dengan membayar uang tebusan.

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 100
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184