Samsat Batang Terapkan Pembatasan Jumlah Wajib Pajak

Senin, 08 Juni 2020 Jumadi Dibaca 1.280 kali Ekonomi
Samsat Batang Terapkan Pembatasan Jumlah Wajib Pajak
Batang - Samsat Kabupaten Batang menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada para Wajib Pajak (WP) untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 terutama saat menuju kenormalan baru atau New Normal.

Batang - Samsat Kabupaten Batang menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada para Wajib Pajak (WP) untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 terutama saat menuju kenormalan baru atau New Normal.

Kasubag Tata Usaha Kantor Samsat Batang, Agus Riyono menyampaikan, agar tidak terjadi kerumunan dan kepadatan, pihak Samsat memberlakukan pembatasan jumlah WP.

“Sebelum munculnya pandemi Covid-19 Samsat Batang mampu melayani hingga 150 WP, namun saat adanya pandemi dan menuju kenormalan baru mulai membatasi jumlah WP. Pelayanan diberikan dalam tiga sesi dan tiap sesinya berjumlah 50 WP,” kata Agus Riyono saat memantau palayanan di Kantor Samsat Kabupaten Batang, Senin (8/6/2020).

Agus menerangkan, para WP yang membayar pajak kendaraan akan menjalani serangkaian protokol kesehatan. Mulai dari masuk ke dalam bilik sterilisasi untuk menghilangkan virus, diukur suhu tubuhnya, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun serta menerapkan jarak aman di setiap tempat duduk.

“Sedangkan bagi petugas selain wajib memakai masker, sudah disiapkan kaca pembatas agar tidak terjadi kontak langsung dengan WP,” tuturnya.

Ia berharap, bagi para WP untuk segera membayar pajak kendaraan, di samping untuk memininalisasi terjaring razia juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seorang WP, Sokhibul Yayin menuturkan, dengan diberlakukannya protokol kesehatan saat kenormalan baru dirasa sangat positif demi memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19.

“Adanya pembatasan jumlah WP yang dilayani akan berdampak positif, sehingga pandemi tidak berkelanjutan. Kalau dibebaskan nanti pada masuk semua dan penyebaran virus malah tambah banyak,” ujarnya.

Kantor Samsat memberikan pelayanan hari Senin - Kamis pukul 07.00 - 15.30 WIB dan Jumat pukul 07.00 - 14.00 WIB. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184