Supir Truk Yang Menewaskan 4 Orang Jadi Tersangka, Peusahaan Ekspedisi Mendapat Sanksi

Rabu, 16 Agustus 2017 Lukman Hadi Lukito Dibaca 685 kali Sosial
Supir Truk Yang Menewaskan 4 Orang Jadi Tersangka, Peusahaan Ekspedisi Mendapat Sanksi
Kasalantas M. Adhel Ariesto Saat memberikan keterangan dalam gelar Perkara.
Kecelakaan maut yang terjadi Jalan Raya Desa Plelen Kecamatan Gringsing 12 Juli yang lalau, antara Truk Tronton menyerempet beberapa kendaraan, dan berakhir menabrak mobil Honda Jazz yang berakibat meninggalnya 4 orang yang masih satu keluarga.

“Dari hasil penyelidikan dan investigasi Satlantas Polres Batang dengan Dinas Perhubungan dan pihak lainya, ternyata kendaraan truk tersebut memiliki kelebihan muatan 21 ton, yang seharusnya kendaraan truk tersebut hanya mampu mengangkut 14 ton tetapi di paksakaan mengagkut 35 ton, hal tersebut di buktikan dengan surat administrasi pembawaan barang.” Kata Kasat Lantas Polres Batang AKP M. Adiel Ariseto di kantornya, Selasa (15/8).

Dengan beban muatan yang melebihi kapasitas sehingga di indikasikan truk tidak mampu melakukan pengereman dngan baik, karena pada saat di turunan, barang muatan yang sudah lebihi muatan terus mendorong kendaraan tetap jalan ke bawah, sehingga rem sudah tidak berfungsi lagi.

“karana muatan berlebih terus mendorong ke bawah, sehingga rem truk nya menjadi panas dan tidak bisa di gunakan lagi, yang ada hanya oleng saja dan berakibat pada kecelakaan. Kata Kasat Lantas.

Dan dari hasil gelar perkara kita telah menetapkan sopir truk dengan nomor kendaraan BE-9925-CM menjadai tersangka sesuai dengan pasal 310 ayat 4 kecelakaan yang berakibat meninggal dunia di ancam 6 tahun penjara.

“Kita sudah menepatkan sopir sebagai tersangaka, namuna dalam gelar perakara tersebut kita juga menepatkan perusahaan sebagai aktor intelektualnya yang memaksaan kendaraan truk bermuatan berlebih.” Jelasnya.

Hal ini kita ketahui berdasarkan investigasi kita secara diam – diam, bahwa pihak perusahaan ekspedisi menyatakan dengan sengaja menambah beban muatan untuk meraih keuntungan lebih, walau mengetahui resiko yang akan di tangung oleh supir dan kendaraanya akan berakibta fatal apabila terjadi kecelakaan.

“berdasarkan investigasi dan gelar perkara perusahaan akan mendapat sangsi sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan pasal 315 yaitu pembekuan izin operasi.” Jelasnya.

Polres Batang melalui Satlantas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Batang telah berkordinasi dengan Pemerintaha Bandar Lampung terakai dengan pembekuan izin operasi kendaraan perusahaan eksepedisi tersebut. (Edo/McBatang)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184