Bupati Batang Ancam Cabut Ijin Tempat Hiburan Karoke dan Kafe

Jumat, 27 Maret 2020 Jumadi Dibaca 818 kali Ekonomi
Bupati Batang Ancam Cabut Ijin Tempat Hiburan Karoke dan Kafe
Batang - Bupati Batang Wihaji mengancam mencabut ijin usaha tempat hiburan yang ada di Kabupaten Batang, Kalau pengelola tempat hiburan tetap membuka ditengah wabah pandemi Covid-19.

Batang - Bupati Batang Wihaji mengancam mencabut ijin usaha tempat hiburan yang ada di Kabupaten Batang, Kalau pengelola tempat hiburan tetap membuka ditengah wabah pandemi Covid-19.

Pasalnya, Surat Edaran larangan buka sementara sudah diterbitkan oleh Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Batang, terlanggal 17 Maret Tahun 2020 dengan Nomor Surat 556/260/2020.

"Dari hasil laporan masih ada tempat hiburan karaoke dan kafe yang tetap buka, saya tegaskan untuk mencabut surat ijinnya," kata Bupati Batang Wihaji saat melakukan Patroli disejumlah tempat hiburan dan kafe di wilayah Kabupaten Batang, Kamis (26/3/2020).

Wabah Covid-19 sudah menjadi permasalahan bersama yang mengancam jiwa, maka harus ada langkah-langkah tegas, agar virus Covid-19 terputus mata rantainya dengan social distancing atau stay at home.

Sementara, Plt. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Sri Purwaningsih menjelaskan, sejak diedarkannya Surat Edaran larangan buka sementara, petugas tim gugus tugas dari Satpol PP, TNI Kodim 0736 Batang dan Polres Batang setiap malam melakukan patroli untuk membubarkan tempat hiburan dan kafe.

"Memang masih ada laporan di daerah Petamanan Kecamatan Banyuputih,  tadi malam atau Rabu, tanggal 25 Maret masih ada yang buka, Kalau memang nanti malam masih ngeyel buka sesuai arahan, Bupati Batang akan  menindak tegas dengan pencabutan ijin," pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184