Batang - Bupati Batang Wihaji memutuskan dua pekan kedepan semua Kantor, Dinas dan lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang tidak menggelar apel pagi.
Batang - Bupati Batang Wihaji memutuskan dua pekan
kedepan semua Kantor, Dinas dan lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang tidak
menggelar apel pagi.
"Apel pagi kita tiadakan, kita ganti dengan
Pengecekan suhu badan. Hal ini sebagai langlah antisipasi dan pencegahan Covid-19,"
kata Bupati Batang Wihaji saat Rapat Koordinasi Forkopimda di Ruang Abirawa,
Kabupaten Batang, Minggu (15/3/2020).
Kalau memang nanti ada Aparatur Sipil Negera di
jajaran Pemkab dengan suhu badan tinggi, agar segera langsung mendapatkan
perawatan yang intensif.
"Kita sudah perintahkan petugas di masing-masing
Puskesmas untuk melakukan pengecekan suhu badan kepada ASN sebelum masuk
kantor," jelasnya.
Dijelaskannya, tidak hanya itu, ASN juga tidak
diperbolehkan untuk melakukan dinas ke luar Kota dan diperkenankan untuk
melaksanakan pekerjaan kantor dirumah.
Kita juga melakukan pengawasan masyarakat di rest
area yang berada di jalan tol Batang-Semarang, serta menghimbau dengan surat edaran untuk
pencegahan agar tidak berkerumun dan cuci tangan dengan sabun atau sanitizer
setiap usai melakukan kegiatan.
Dari hasil rapat kooordinasi yang kali ketiga, dilaksanakan
untuk mencegah pandemi Covid-19, Bupati Batang Wihaji menerbitkan suarat edaran
himbauan masyarakat tentang pencegahan Covid- 19.
"Dari surat edaran tersebut, diantaranya
meliburkan sekolah disemua jenjang tingkatan satuan pendidikan, mengurangi
keluar luar rumah kecuali sangat penting, mengurangi kerumunan masa, Polres
tidak mengeluarkan ijin keramaian sementara, dan menghimbau menutup tempat-tempat
wisata selama 17 hari kedepan.†terangnya.
Hasil rapat juga membentuk gugus tugas yang diketuai
Pj Sekda Kabupaten Batang Lani Dwi Rejeki dengan anggota semua Forkopimda dalam
mencegah pandemi Covid-19.
Pj Sekda Lani Dwi Rejeki Batang mengatakan, Untuk
Posko induk di kantor Dinas Kesehatan Batang.
Kepala Dinas Kesehatan Batang Muchlasin menjelaskan,
berkaitan dengan virus Corona, kalau terjadi suspek Covid-19 Yang berhak
memberikan keterangan Bupati, " tuturnya.
Hal tersebut untuk mencegah adanya berita-berita
hoax, karena sudah tiga kali ada berita hoax yang beredar di media sosial.
"Rapat koordinasi Forkopimda untuk mencegah
pandemi Covid-19, agar masyarakat tidak panik tapi tetap waspada dan jangan ada
untuk memborong dan belanja sembako yang berlebihan," pungkasnya. (MC
Batang, Jateng/Jumadi)