RUU Cipta Kerja Diharapkan Membawa Kebaikan Bagi Pekerja

Kamis, 12 Maret 2020 Jumadi Dibaca 765 kali Ekonomi
RUU Cipta Kerja Diharapkan Membawa Kebaikan Bagi Pekerja
Batang - Hingga saat ini Omnibus Law Cipta Kerja masih dalam tahap Rancangan Undang-Undang (RUU), sehingga Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang belum dapat menyampaikan isinya secara gamblang kepada kaum pekerja.

Batang - Hingga saat ini Omnibus Law Cipta Kerja masih dalam tahap Rancangan Undang-Undang (RUU), sehingga Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang belum dapat menyampaikan isinya secara gamblang kepada kaum pekerja.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Disnaker Batang Tulyono saat ditemui di Kantor Disnaker Kabupaten Batang, Rabu (11/3/2020).

“Kalau memang Omnibus Law ini untuk kebaikan kaum pekerja dan pengusaha, mudah-mudahan akan lebih baik. Jangan sampai adanya peraturan baru, justru membuat gaduh dan suasana tidak nyaman bagi pekerja,” jelasnya.

Dijelaskannya, beberapa waktu lalu perwakilan kaum pekerja telah berdiskusi dengan Disnaker tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dari hasil pertemuan itu, kaum pekerja merasa keberatan dengan salah satu rencana perubahan peraturan pengupahan yang semula berpedoman pada Upah Minimum Kabupaten (UMK) menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Perwakilan pekerja meminta supaya bisa menyampaikan aspirasi kepada Bupati Batang Wihaji, namun harus membuat surat terlebih dahulu supaya tuntutan yang ingin disampaikan itu jelas. Kami pun tidak bisa memutuskan secara sepihak, tetapi harus seizin dari Bupati,” terangnya.

Ia berharap, kepada kaum pekerja maupun pengusaha jika terdapat suatu permasalahan, usahakan tidak langsung menggelar unjuk rasa, tetapi mengutamakan musyawarah.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT. Primatexco, Mugi Ramanu mengatakan, kaum pekerja merasa dirugikan dengan adanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam hal pesangon.

“Jadi Omnibus Law ini, merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dari pasal 156-159 tentang pesangon. Kalau dulu besaran pesangon mencapai 32 kali gaji, sekarang dengan munculnya Omnibus Law pesangon jadi berkurang menjadi 17 yaitu jumlah pesangon 8 kali gaji dan penghargaan masa kerja cuma 9 kali gaji,” pungkasnya.

Disamping itu, hal lain yang merugikan kaum pekerja antara lain : adanya pekerja kontrak dengan upah per jam, adanya kesempatan bagi pekerja kasar asing untuk masuk ke Indonesia padahal pengangguran di negara kita masih banyak.

“Kami harap dapat berdiskusi dengan Bupati supaya bisa menyampaikan aspirasi dari para kaum pekerja, agar menemukan solusi terbaik menyikapi RUU Omnibus Law,” pintanya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184