Batang - Pemerintah Kabupaten Batang meresmikan Pasar desa Pandansari di Desa Banaran, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Rabu (15/1/2020).
Batang -
Pemerintah Kabupaten Batang meresmikan Pasar desa Pandansari di Desa Banaran,
Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Rabu (15/1/2020).
Peresmian
ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM
Kabupaten Batang Subiyanto, Camat Banyuputih Tohiri, dan masyarakat Desa Banaran.
Kepala
Desa Banaran Supriyono mengatakan, pembangunan pasar Desa Pandansari menjadi
impian semua masyarakat Desa Banaran. Sumber dana berasal dari dana desa
sebesar Rp298 juta. Pembangunan pasar pandansari ini dibangun secara bertahap.
Saat ini masih dibangun 12 lapak.
“12
lapak itu akan dibagi dibeberapa wilayah antara lain dukuh randubowo ada 4
lapak, dukuh banaran ada 4 lapak, dukuh gegep ada 2 lapak, dan dukuh sayurejo
ada 2 lapak.†jelasnya.
Dijelaskannya,
pembangunan pasar desa ini merupakan inovasi dari Pemerintah Desa Banaran yang
bertujuan untuk meningkatkan ekonomi desa yang selama ini masih kurang dan
Pemerintah Desa membangun pasar desa karena memang telah menjadi kebutuhan
masyarakat.
“Dibangunnya
pasar desa pandansari, karena Desa Banaran terletak strategis ditengah atau
tepat pertigaan 3 desa yang meliputi dekat dengan Desa Kalangsono, Desa Bulu,
maupun Desa Penundan. Akses jalannya sudah halus dan memadahi.†tambahnya.
Untuk
program pasar desa di Tahun 2020 nanti ada penambahan untuk pembangunan pasar
desa pandansari ada 6 unit berupa kios, untuk pengembangan pasar desa dengan
menggunakan dana desa.
Sementara
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batang
Subiyanto mengatakan, pasar desa pandansari akan menjadi pusat ekonomi dari
desa banaran bahkan nantinya bisa masyarakat dari luar desa akan datang.
“Himbauan untuk pemerintah desa
dari Pemerintah Kabupaten Batang harus memperhatikan terutama sampah.
Pemerintah desa harus bisa mengelola sampah dengan baik karena itu pasti hal
pertama yang akan menimbulkan masalah.†terangnya.
Pemerintah Kabupaten Batang sangat
mendukung atas program pembangunan Pasar Desa Banaran, sehingga untuk penempatan
lahan parkir yang baik karena pasar desa pandansari ini terletak di pinggir
jalan utama desa, jika tidak dapat ditempatkan dengan baik nantinya akan
menimbulkan kemacetan.
Ia berharap, kedepannya ada evaluasi dari
Pemerintah Desa untuk 5 tahun sekali. Itu sangat perlu dilakukan agar dapat
mengetahui kekurangan-kekurangan apa saja yang dapat dibenahi. (MC Batang,
Jateng/Roza/Jumadi)