Managemen Persibat secara resmi melaporkan ke pengurus PSSI atas larangan suporter atau penonton sepakbola dari Batang dalam laga yang bakal berlangsung di Stadion Hoegeng Pekalongan, Sabtu (29/7/2017) mendatang.
Larangan itu berdasarkan surat resmi dikeluarkan oleh Panpel Persip Pekalongan bernomor 121/PERSIP/VII/2017, tertanggal 25 Juli 2017.
Ali Mahmudi, Direktur umum PT Persibat Batang mengatakan secara resmi managemen Persibat mengirimkan surat resmi ke PSSI bernomor 80/PERSIBAT/VII/2017 perihal Permohonan Pertandingan Tanpa Penonton, tertanggal 25 Juli 2017.
Dalam surat itu dijabarkan bahwa keputusan dari Panpel Persip Pekalongan terkesan sepihak lantaran suporter dari Persibat justru dilarang hadir dalam laga pertandingan sepakbola di Lapangan Hoegeng Pekalongan.
“Kami ingin pertandingan berjalan secara fair. Artinya, kalau pertandingan sepakbola tanpa suporter mestinya berlaku dari kedua belah pihak. Bukan larangan sepihak dari Persibat,” jelasnya, Rabu (26/7/2017).
Dia menjelaskan banyaknya kejadian akhir akhir ini kejadiaan buruk yang menimpa suporter seperti yang baru saja terjadi saat laga Persib vs Persija dengan kejadian yang sama “PERSIJA HADIR TANPA SUPPORTER“ tetep saja ada korban yang ada serta tetap terjadi kerusuhan di lapangan.
Pihaknya juga menginginkan laga Persip melawan Persibat bisa terlaksana di lokasi yang netral tanpa ada penonton dari kedua belah pihak.
“Hal itu bisa meminimalisir terjadi kerusuhan dan timbulnya korban. Karena kami masih meragukan kinerja pihak Panpel Persip guna memberikan rasa aman,” paparnya.
Dia berharap, PSSI bisa memutuskan dalam waktu cepat untuk menghindari kerusuhan dan hal hal yang tidak diinginkan.
Ali menjelaskan managemen Persibat menyakini bisa melakukan arahan kepada tiga kelompok supporter Persibat (BUR, ROBAN MANIA, ROBAN REWO REWO). Akan tetapi, pihaknya tidak bisa mengkontrol fans Persibat yang datang selain dari kelompok suporter kami.
Misal warga batang yang dengan tidak taunya informasi larangan datang selama laga tiba-tiba datang menonton dan mendapat musibah buah dariancaman-ancaman yang sudah dilakukan oleh pihak tuan rumah.
“Kami sudah menginformasikan ke semua tentang ancaman yang terjadi. Dan kami tidak mau ada korban. Prinsipnya, kami juga mematuhi regulasi yang dikeluarkan PSSI dan LIB,” jelasnya.
Di sisi lain, Persibat kembali menjalani latihan intensif untuk mengasah strategi dan taktik. Pertandingan tersebut cukup menjadi magnet tersendiri dimana Persip dan Persibat Batang memiliki point yang sama dan selisih gol yang berbeda.
Persibat menempati posisi 4 dan Persip Pekalongan menempati posisi 5 klasemen dan jika pada pertandingan nanti yang menang otomatis akan menambah point nya dan kemungkinan akan naik ke posisi 3.
Coach Persibat Daniel Roekito menerapkan sistem latihan adaptasi dan game untuk dapat menerapkan taktik yang diberikannya dalam rangka hadapi Persip Pekalongan.
“Kondisi pemain pada hari ini lumayan semua dalam kondisi sehat. Hanya ada dua pemain yang nanti tidak dapat kita turunkan karena akumulasi,” ujar Daniel. (Media Persibat/McBatang)
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.