Lima Ribu Lebih, Botol Miras di Musnahkan

Jumat, 20 Desember 2019 Jumadi Dibaca 878 kali Kegiatan Keagamaan
Lima Ribu Lebih, Botol Miras di Musnahkan
Batang - Kepolisian Resort Polres Kabupaten Batang, menggelar pemusnahan minuman keras sebanyak 5.565 botol minuman keras dari segala bentuk ukuran di Halaman Polres Kabupaten Batang Kamis (19/12/2019)

Batang- Kepolisian Resort Polres Kabupaten Batang, menggelar pemusnahan minuman keras sebanyak 5.565 botol minuman keras dari segala bentuk ukuran di Halaman Polres Kabupaten Batang Kamis (19/12/2019)

Wakpolres Batang Kompol Hartono mengatakan, pemusnahan miras dengan jumlah total 5.538 botol hasil operasi Polres Batang sebanyak 5213, hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja Batang sebanyak 352 botol.

"Barang bukti miras yang kita razia ditahun ini mengalami penurunan dari tahun yang lalu, penurunan bukan disebabkan karena kita mengurangi kegiatan operasi, tapi adanya regulasi dan kesadaran masyarakat yang sudah tinggi untuk tidak mengkonsumsi miras," jelasnya.

Bupati Batang Wihaji juga menambahkan, untuk mengurangi beredarnya miras Pemerintah Kabupaten sudah memiliki perdanya, untuk penegakan hukumnya juga secara rutin telah dilakukan operasi maupun razia.

"Dalam mengurangi beredarnya miras di Kabupaten Batang selain regulasi, Pemerintah Kabupaten terus melakukan pencegahan melalui bimbingan maupun sosialisai bahanya mengkonsumsi miras dan narkoba," pungkasnya

Pemerintah Kabupaten Batang terus  Optimalkan dalam pencegahan dan penegakan miras yang bersinergi dengan Polres. Sehingga mengetahui titik mana yang harus kita tekan untuk mengurangi dan kalau bisa menghilangkan miras. (Humas Batang, Jateng/edo)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 139
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 129
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184