Sukseskan Heaven Of Asia, Bupati Batang Longgarkan Pajak Usaha Pariwisata

Kamis, 19 Desember 2019 Jumadi Dibaca 1.507 kali Pariwisata
Sukseskan Heaven Of Asia, Bupati Batang Longgarkan Pajak Usaha Pariwisata
Batang - Walaupun pengusaha pariwisata tersebut wajib membayar kewajiban Pajak Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu sebesar 10% dari penghasilan yang diperoleh dalam sebulan.

Batang - Walaupun pengusaha pariwisata tersebut wajib membayar kewajiban Pajak Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu sebesar 10% dari penghasilan yang diperoleh dalam sebulan.

Namun Bupati Batang Wihaji, melonggarkan pungutan pajak kegiatan usaha pariwisata yang termasuk objek pajak daerah.

Hal tersebut disampaikan saat meresmikan jembatan Forest Bridge wahana wisata baru forest Kopi Desa Kembanglangit, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Rabu ( 18/12/2019).

"Kita bukanya tidak butuh objek pajak usaha pariwisata untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi yang terpenting usaha pariwisata yang baru muncul biar berjalan dulu dan tidak merugi, jangan dibebani dulu, karena usaha pariwisata swasta impek ke masyarakatnya membantu Pemerintah Kabupaten dalam menguarangi pengangguran.”jelasnya

Kalau sudah jalan dan pengunjungnya semakin ramai dan untung, baru kita pikir bareng objek pajaknya lanjutnya, untuk saat ini Pemkab memang masih membangun industri pariwsista dengan tagline Heaven Of Asia.

"Objek Pajak usaha pariwisata masuk dalam PAD akan dikembalikan lagi ke masyarakat, misalnya, bagun jalan dan bantuan sosial serta membangun sarana publik lainya,"tambahnya

Untuk pendapatan asli daerah disektor pariwisata yang ditargetkan tahun 2019 sebesar Rp 3,5 Miliar sudah hampir terpenuhi, pendapatan tersebut dari objek wisata yang dikelola oleh Pamkab seperti Pantai Sigandu, Ujungnegoro, Kolam Renang Bandar EcoPark dan kolam renang THR Kramat.

Dijelaskannya, pengunjung wisata di Kabupaten Batang setiap tahunya mengalami peningkatan, dari tahun lalau hanya mencapai 700 ribu pengunjung per tahunnya sekarang bisa melebihi target 1 Juta.

Kelonggaran objek pajak usaha pariwisata mendapat tanggapan positif pemilik Forest Kopi Hasan Efendi yang telah investasi usahanya sudah mencapai Rp 2 Miliar, untuk usaha kuliner dan agrowisata.

"Saya minta untuk disosialisaikan dulu tentang pajak restoran maupun usaha wisata, agar ketika kita memungut ke pelanggan tidak merasa kaget,"pintanya

Kalau di resto besar mungkin pajak 10 persen tidak keberatan lanjutnya, tapi ngopi di hutan di kampung atau diwarung yang dibebankan pengunjung bisa saja akan mengurangi daya beli masyarakat.

"Alhamdulilah untuk pengunjung di weekday mencapai 500 orang, kalau wekend sampai 700-800 orang dengan omset rata - rata perbulan mencapai Rp 400-500 Juta,"pungkasnya

Forest Kopi, sebuah cafe ini menyuguhkan sensasi menyeruput kopi di ketinggian 1000 meter di bawah permukaan laut dengan suhu 17 Derajat Celcius. letaknya yang berada di tengah hutan pohon damar akan memanjakan mata para penikmat kopi. (Humas Batang, Jateng/Edo)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184