Batang - Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan yang digelar Dinas Kesehatan di Aula Kantor Bupati Batang, Senin (16/12/2019).
Batang - Deklarasi Open Defecation Free (ODF)
atau bebas dari buang air besar sembarangan yang digelar Dinas Kesehatan di
Aula Kantor Bupati Batang, Senin (16/12/2019).
Kegiatan ini untuk mewujudkan Kabupaten
Batang yang sehat, bersih, dan bebas dari buang air besar sembarangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Batang
Nasikhin mengatakan, sektor kesehatan menjadi salah satu faktor pembangunan.
Semakin banyak warga yang bisa menjaga kesehatan, tentu akan meningkatkan Sumber
Daya Manusia (SDM). Salah satunya dengan stop buang air besar sembarangan.
‘’Gerakan masyarakat hidup sehat agar
untuk terus digalakkan. Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen mewujudkan
lndonesia Sehat seperti jamban sehat dan stop buang air besar sembarangan.
Jadikan program tersebut sebagai pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan
sehari-hari,’’jelasnya
Dijelaskannya, kesehatan masyarakat
suatu wilayah, meningkat atau menurun bisa dilihat melalui indikator kematian,
kesakitan, status gizi dan umur harapan hidup. Suatu wilayah dapat
dideskripsikan kesehatan masyarakatnya meningkat, bila tingkat mortalitas yang
diwakili angka kematian ibu dan bayi, serta angka kematian akibat penyakit
menurun.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas
Kesehatan Batang Hidayah Basbeth mengungkapkan, untuk mendeklarasikan bebas
dari buang air besar sembarangan serta berusaha menerapkan Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat (STBM) di lingkungan masyarakat.
“warga semakin sadar meninggalkan
kebiasaan buang air besar sembarangan. Mereka melaksanakan pola hidup sehat
dengan membangun jamban keluarga di rumah masing-masing.â€terangnya
Ia berharap, bagi warga yang belum
memiliki jamban, menumpang di jamban milik saudaranya. Pihaknya terus mendorong
untuk melakukan BAB di jamban. Pemerintah terus membangun jamban umum agar
masyarakat tidak BAB sembarangan.
Pada kesempatan itu juga diberikan
penghargaan kepada 7 Desa yang telah mendeklarasikan ODF dan menerapkan STBM, yaitu Desa Sembojo Kecamatan
Tulis, Desa Cepokokuning Kecamatan Batang, Desa Bakalan Kecamatan Kandeman,
Desa Wonodadi Kecamatan Bandar, Desa Clapar Kecamatan Subah, Desa Kebumen
Kecamatan Tersono dan Desa Cluwuk Kecamatan Tulis. (MC Batang, Jateng/Jumadi)