Batang - Menjelang Natal dan Tahun Baru, Satlantas Polres Batang bersama instansi terkait membentuk Quick Respon Penanganan Laka Lantas Terpadu di Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Batang, Sabtu (14/12/2019).
Batang -
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Satlantas Polres Batang bersama instansi
terkait membentuk Quick Respon Penanganan Laka Lantas Terpadu di Satuan Lalu
Lintas Polres Kabupaten Batang, Sabtu (14/12/2019).
Kasat Lantas Polres Batang Doddy Triantoro
mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk sebuah tim terpadu
penanganan kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum di wilayah Kabupaten
Batang.
“Dengan adanya pembentukan satgas quick respon ini
diharapkan petugas memiliki kemampuan dan keterampilan dalam penanganan
kecelakaan lalu lintas guna menciptakan situasi Kamseltibcar lantas di wilayah
hukum Polres Batang terutama saat masyarakat merayakan libur Natal dan Tahun
Baru,"jelasnya
Selain itu, bahwa salah satu kerawanan di pantura
Batang yakni laka lantas. Oleh sebab itu Satlantas Polres Batang berinovasi
dalam hal penanganan kecelakaan lalu lintas, dengan melibatkan instansi yang
berhubungan langsung dengan penanganan kecelakaan.
Quick Respon Penanganan Laka Lantas Terpadu, terdiri
dari personel gabungan unit Laka Lantas, Jasa Raharja, Tim 119 Kabupaten
Batang, Rumah Sakit QIM Batang, Derek Balai Jaya Pekalongan dan RSUD Batang
yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara terpadu dalam penanganan kecelakaan
lalu lintas.
Ia berharap dibentuknya satgas ini bisa memberikan
dampak positif, sehingga tercipta sinergi dan koordinasi yang baik dengan
instansi terkait dengan Satlantas Polres Batang dalam penanganan kecelakaan
lalu lintas jalan.
“Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri dalam hal
ini, untuk membawa penanganan laka lantas secara cepat, tepat dan terpadu untuk
menyelamatkan korban. Jadi mari bekerja sama dan saling mendukung,â€pungkasnya.
(MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)