Bupati dan Ketua DPRD Batang Menandatangani Raperda

Selasa, 18 Juli 2017 Lukman Hadi Lukito Dibaca 603 kali Pemerintahan
Bupati dan Ketua DPRD Batang Menandatangani Raperda
Bupati Batang menandatangani Raperda
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang pada acara Persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Batang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2016 dipimpin oleh Ketua DPRD Batang Imam Teguh Raharjoyang dilaksanakan di gedung DPRD Batang, Senin (17/7).

Bupati Batang bersama ketua DPRD berserta wakil Ketua DPRD menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang tahun2016.

Bupati Batang Wihaji dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan pasal 305 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, maka Keputusan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Bupati Batang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.

Berkenaaan dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang tahun anggaran 2016, maka diperlukan langkah-langkah sebagai berikut, 1.) Melaksanakan Rencana Aksi (Action Plan) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sesuai dengan rekomendasi 2). Diperlukan upaya yang maksimal untuk menindaklanjuti atas semua temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dan sekaligus memperbaiki pelaksanaan APBD yang masi kurang maksimal. 3). Diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah kabupaten Batang sesuai tugas pokok dan fungsi OPD terkait ujar Bupati Batang Wihaji saat penyampaian pendapat akhir Bupati pada rapat paripurna DPRD batang.

Dimasa yang akan datang diharapkan kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat guna dapat meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berupaya untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari auditor atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Batang tandas Wihaji.

Dari peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah kita tetapkan diketahui bahwa selisih lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2016 yang sekaligus menjadi saldo awal tahun 2017 adalah sebesar Rp. 93.695.845.353,96,- (Sembilan puluh tiga milyar enam ratus sembilan puluh lima juta delapan ratus empat puluh lima ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah sembilan puluh enam sen). Angka ini selanjutnya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun perubahan APBD tahun 2017, disamping laporan realisasi semester pertama APBD Tahun 2017 dan prognosis 6 (enam) bulan berikutnya.

Dengan ditetapkannya persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016, mudah-mudahan dapat diperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam tahun anggaran berjalan, posisi keuangan pemerintah daerah kabupaten batang tanggal 31 desember 2016, kinerja pemerintah kabupaten batang tahun 2016 serta kekayaan pemerintah daerah selama kurun waktu satu tahun anggaran tandas Wihaji. (Iwan/McBatang)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 105
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 139
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 129
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184