Batang - Bupati Batang Wihaji mencoba menjadi pasien rawat jalan poli umum hanya untuk menguji efisiensi waktu pengambilan obat melalui sistem e-Resep di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari Kabupaten Batang, Rabu (20/11/2019).
"Saya kira sistem aplikasi e-resep lumayan mempersingkat waktu, hanya butuh waktu maksimal 30 menit untuk antre," kata Bupati Batang Wihaji.
Pengambilan resep memang butuh waktu, lanjutnya, karena harus meracik obat, dan biasanya resep dokter dari semua poli masuk ke apotek, sehingga butuh waktu maksimal 30 menit karena banyaknya pasien.
"Pasien hanya membawa nomor antrean saja, dan bisa mengira kapan waktu pengambilan obatnya," ujarnya.
Sementara, Direktur RSUD Kalisari Batang melalui Kepala Seksi Rekam Medis dan Pengembangan Mutu Feria Kurniawati mengatakan e-resep bermuara pada rekam medis konvensional, saat pasien mendaftar disiapkan rekam medis hard atau elektronik.
"Teknisnya e-resep muaranya pada rekam medis, maka dokter input rekam medis elektronik ke farmasi dan bisa langsung membaca obat yang dibutuhkan pasien," jelasnya.
Tidak hanya itu, imbuhnya, e-resep juga punya manfaat lain untuk mengurangi stok obat di farmasi. Sehingga, ada dua manfaat yakni jalan pintas resep ke pasien dan juga stok gudang farmasi.
"E-resep bisa langsung ke farmasi dan terbaca, tapi karena resep dari klinik bersamaan, sehingga butuh waktu," ujarnya.
Ia juga menyayangkan perilaku pasien atau masyarakat Kabupaten Batang yang belum memanfaatkan pendaftaran online. Padahal bisa mempermudah dan mempersingkat pengambilan resep obat di apotek apalagi untuk pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan lebih mudah dan cepat.
"Budaya masyarakat belum yakin dengan pendaftaran online, kalau belum lihat langsung prosesnya belum mau. Sehingga, kami tetap melayani rekam medis pasien secara manual," jelasnya.
Ia juga menerangkan e-resep sudah berlangsung sejak 2018, namun secara bertahap, karena peralihan dari manual ke elektronik ada beberapa dokter yang mengalami kendala. (Humas Batang, Jateng/Edo)