Jadi Atlet Profesional Tidak Bisa Instan

Rabu, 30 Oktober 2019 Jumadi Dibaca 958 kali Pemuda dan Olahraga
Jadi Atlet Profesional Tidak Bisa Instan
Batang - Membangun, melahirkan dan mencetak atlet profesional tidak bisa dilakukan secara instan, namun butuh proses dan waktu yang cukup lama.

Hal ini disampaikan Bupati Batang Wihaji usai membuka Pekan Olahraga Pelajar Tingkat Daerah (POPDA) di Lapangan Dracik Kampus Kelurahan Proyonanggan Selatan, Kabupaten Batang, Rabu (30/10/2019). 

"Mencetak atlet profesional itu tidak gampang dan tidak bisa cepat," ujar Bupati.

Perlu ada pembinaan sejak dini dengan latihan rutin dan disiplin, lanjutnya, tidak hanya itu saja, mengikuti turnamen juga dapat membentuk mental bertanding, mental juara, serta menjaga pola makan serta pola hidup sehat. 

"Butuh waktu 10 tahun untuk mencetak atlet profesional yang tentunya didukung dengan sarana dan prasarana," terangnya. 

Ia pun tidak memungkiri sarana prasarana olahraga di Kabupaten Batang belum maksimal, tapi niat dan upaya kita ikhtiarkan di tahun depan mulai dibangun GOR Indoor yang nilainya mencapai Rp19 miliar. 

"POPDA bagian dari ikhtiar untuk mencari bibit-bibit atlit, yang harapan jangka panjang bisa menjadi profesional," jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batang Wahyu Budi Santoso mengatakan POPDA pada tahun ini cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan yaitu 16 cabor, dan diikuti oleh 4.327 atlet pelajar dari SD/MI, SMP/MTs serta SMA/MA/SMK se Kabupaten Batang dan official. 

"POPDA rencananya bakal digelar selama lima hari, mulai 30 Oktober hingga 2 November 2019 mendatang," jelasnya. (Humas Batang, Jateng/Edo)


Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 139
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 129
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184